SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa tanah kalurahan dapat digarap atau disewa warga miskin dan pengangguran di wilayahnya untuk kegiatan pertanian.
Sekda DIY Beny Suharsono dalam keterangan resmi di Yogyakarta, DIY, Rabu, mengatakan ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 24 tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan yang telah ditetapkan.
"Yang jelas pemanfaatan untuk pertanian supaya tidak terjadi pengangguran. Intinya, kita mendorong masyarakat miskin mendapatkan akses ekonomi dan sosial," katanya.
Sebaliknya, dia menegaskan bahwa tanah kalurahan tidak bisa digunakan untuk tempat tinggal atau hunian pribadi, vila, homestay, guest house, hotel, rumah toko, bangunan bawah tanah (basement) serta kegiatan pertambangan.
Baca Juga: Tiga Ribu Jemaah Haji dari Yogyakarta Berangkat Tahun Ini, 4 Orang Berumur di Bawah 20 Tahun
Terkecuali, instansi pemerintah dapat menggunakan tanah kalurahan untuk asrama dan/atau rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sejak 2020, desa di kabupaten se-DIY disebut kalurahan; lalu kepala desanya disebut lurah, sedangkan sekretaris desa berganti menjadi carik.
Sementara, di Kota Yogyakarta, penyebutan kelurahan tetap berlaku dan tidak ada perubahan nomenklatur pada struktur perangkatnya.
Dia menekankan keberpihakan Pemda DIY terhadap masyarakat miskin dapat dilihat dari berbagai perspektif, di antaranya akses ekonomi dan sosial.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, kata Beny, telah memberikan garansi jika tidak mampu menyewa tanah kalurahan, maka masyarakat miskin bisa menggunakan dana keistimewaan dalam jangka waktu tertentu.
Jika masyarakat sudah berdaya, maka bisa menyewa secara formal ,sehingga tidak lagi menggunakan dana keistimewaan.
Berita Terkait
-
Fenomena Unik di Solo: Kenapa Sewa iPhone Laris Manis Jelang Lebaran?
-
Berburu Pakaian untuk Lebaran di Pasar Tanah Abang
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Berapa Harga Sewa iPhone di Jogja untuk Lebaran? Laris Manis, Mulai dari Rp65 Ribu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan