Dalam keterangan resmi tertulisnya, pencabutan peraturan tentang kenaikan UKT itu berdampak pada tarif UKT yang diterapkan di kampus. UPN Veteran Yogyakarta sendiri memilih untuk kembali menggunakan tarif UKT 2023.
Namun tak berhenti di situ, perubahan ini pun berdampak pada mahasiswa yang akan mengalami kelebihan pembayaran dan kekurangan pembayaran. Termasuk dengan kelompok biaya UKT yang sebelumnya ditetapkan dalam 10 kelompok, kini kembali menjadi 8 kelompok UKT.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Muh Irhas Effendi, menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas implikasi dari keputusan ini. Setidaknya ada tiga poin utama yang diputuskan.
"Mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut. Mekanisme pengembalian akan diinformasikan lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi," ujar Irhas.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa
Kemudian untuk mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran akan dibebaskan dari kekurangan tersebut. Apabila ada mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan.
Sebelumnya UPN Veteran Yogyakarta telah menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui kementerian di tahun 2024. Dalam prosesnya UPN Veteran Yogyakarta telah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dan permohonan penurunan.
Dari jumlah 1192 mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa atau 63 persen disetujui. Kemudian yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa atau 93.6 persen disetujui.
"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen UPN Veteran Yogyakarta dalam mendukung mahasiswa dan memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan finansial," tuturnya.
Akar Persoalan Biaya Pendidikan Mahal
Baca Juga: UGM Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Jasa Pinjol untuk Bayar UKT Mahasiswa
Aktivis Pendidikan Tamansiswa, Darmaningtyas menilai pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini belum akan membuat persoalan biaya pendidikan yang kian mahal selesai begitu saja. Keputusan itu seolah hanya menjadi peredam polemik yang tengah ramai sekarang saja.
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
-
Harga Kelapa Bulat Mahal, Mendag: Banyak yang Ekspor!
-
Jokowi Ternyata Wisuda Dulu Baru Serahkan Skripsi ke UGM, Roy Suryo: Itu kan Aneh
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja