Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Juni 2024 | 15:55 WIB
Ilustrasi UKT mahal. [Suarajogja/Ema Rohimah]

Dalam keterangan resmi tertulisnya, pencabutan peraturan tentang kenaikan UKT itu berdampak pada tarif UKT yang diterapkan di kampus. UPN Veteran Yogyakarta sendiri memilih untuk kembali menggunakan tarif UKT 2023.

Namun tak berhenti di situ, perubahan ini pun berdampak pada mahasiswa yang akan mengalami kelebihan pembayaran dan kekurangan pembayaran. Termasuk dengan kelompok biaya UKT yang sebelumnya ditetapkan dalam 10 kelompok, kini kembali menjadi 8 kelompok UKT.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Muh Irhas Effendi, menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas implikasi dari keputusan ini. Setidaknya ada tiga poin utama yang diputuskan.

"Mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut. Mekanisme pengembalian akan diinformasikan lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi," ujar Irhas.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof Irhas Effendi saat memberikan jas almamater secara simbolis kepada mahasiswa baru di auditorium kampus, Sabtu (13/8/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Kemudian untuk mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran akan dibebaskan dari kekurangan tersebut. Apabila ada mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan.

Sebelumnya UPN Veteran Yogyakarta telah menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui kementerian di tahun 2024. Dalam prosesnya UPN Veteran Yogyakarta telah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dan permohonan penurunan. 

Dari jumlah 1192 mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa atau 63 persen disetujui. Kemudian yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa atau 93.6 persen disetujui. 

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen UPN Veteran Yogyakarta dalam mendukung mahasiswa dan memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan finansial," tuturnya. 

Akar Persoalan Biaya Pendidikan Mahal

Baca Juga: UGM Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Jasa Pinjol untuk Bayar UKT Mahasiswa

Aktivis Pendidikan Tamansiswa, Darmaningtyas menilai pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini belum akan membuat persoalan biaya pendidikan yang kian mahal selesai begitu saja. Keputusan itu seolah hanya menjadi peredam polemik yang tengah ramai sekarang saja. 

Load More