Sebenarnya, diakui Toy, masih banyak mahasiswa lain yang mendapat UKT tidak sesuai kemampuan. Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Forum Mahasiswa Kalijaga (Formal) dari 300 lebih responden, ada 82 persen yang mengeluhkan soal UKT itu.
"Jadi 300-an responden itu memang mereka mengeluhkan soal penetapan besaran UKT yang tidak sesuai dengan apa yang didapatkan. Jadi ketidakpuasannya itu sekitar di angka 82 persen," ujarnya.
Toy menjelaskan saat ini UKT paling tinggi berkisar antara Rp9 juta-Rp10 juta. Penentuan besaran UKT itu mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA). Kalau yang paling murah kita ada di besaran Rp400.000 itu di UKT I, ada golongan 8 golongan," terangnya.
UKT Memberatkan (Mahasiswa)
Incas (bukan nama sebenarnya) merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang mengaku keberatan dengan penetapan UKT yang diterimanya. Ia merupakan mahasiswa baru (maba) angkatan 2024.
Berdasarkan pengumuman yang didapatkan, ia ditempatkan pada UKT golongan 5 dengan besaran Rp6,3 juta. Besaran itu disebut tidak sesuai dengan latar belakang keluarganya sekarang.
"Saya baru masuk, baru mau semester 1. Di pengumuman kemarin, saya dapat UKT golongan 5 di besaran Rp6,3 juta. (Besaran UKT itu) sangat tidak sesuai," kata dia saat dihubungi tim Suarajogja, Kamis (30/5/2024).
Dia mengungkapkan bahwa ayahnya hanya bekerja sebagai tukang jahit. Sedangkan ibunya sendiri merupakan ibu rumah tangga dan tidak bekerja.
"Ayah saya pekerjaannya tukang jahit, kalau ibu itu tidak bekerja. Jadi semua kebutuhan keluarga, pendidikan, semuanya itu ditanggung oleh ayah saya," ungkapnya. Penghasilannya rata-rata Rp1,5 juta per bulan, mengingat kebutuhan keluarga juga banyak, pun sudah pasti kalau menyangkut pendidikan sangat penting sekali. Jadi uang dari penghasilan ayah tidak cukup untuk memenuhi kedua aspek tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa
Apalagi dia merupakan tiga bersaudara di dalam keluarga tersebut. Satu kakaknya sudah menikah sedangkan adiknya baru memasuki bangku kelas 3 SD tahun ini.
Kondisi kian pelik ketika sebagai mahasiswa baru, dia sudah ditetapkan dengan nominal UKT tinggi tadi. Mereka harus memutar otak untuk membayar biaya kuliah itu agar bisa mengamankan posisinya sebagai mahasiswa.
Apalagi saat ini, kata dia, pengajuan banding atau penurunan UKT belum dibuka. Pembukaan untuk pengajuan banding itu baru akan dibuka pada akhir atau awal semester nanti.
Dia sudah berupaya untuk mengajukan pembayaran dengan metode cicilan dengan prosentase 50:50. Kabar baik yang diterima, pengajuan itu disetujui oleh pihak kampus.
Walaupun ke depan pihaknya tetap akan mengajukan banding untuk nilai UKT tersebut. Namun setidaknya metode cicilan itu bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang napasnya sedikit lebih panjang.
"Sebenarnya kalau dilihat dari kuantitas awal, tentu tidak cukup. Tetapi jika dibandingkan lagi, setidaknya cicilan itu bisa meringankan sedikitnya beban kita, untuk mempertahankan posisi kita di kampus," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja