Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:18 WIB
Cara Pengedar Narkoba di Kota Jogja Kelabui Polisi, Gunakan Kamus Selundupkan Barang Bukti
Polisi menunjukkan barang bukti kamus untuk menyimpan timbangan narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.

Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.

Load More