SuaraJogja.id - Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkap cara-cara pelaku pengedar narkoba menyembunyikan barang buktinya. Salah satu yang cukup unik yakni dengan menggunakan kamus.
"Jadi si tersangka ini mengelabui penyidik, menyimpan timbangan itu di dalam sebuah kamus. Jadi ini sebenarnya modus lama tapi masih dipakai oleh salah satu tersangka," kata Ardiansyah, ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Tersangka laki-laki itu berinisial TY (44) yang diamankan pada Senin (27/5/2024) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Ia ditangkap di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
Disampaikan Ardiansyah, modus tersangka itu dengan melubangi sebuah kamus. Kemudian digunakan untuk menyimpan timbangan serta narkotika jenis sabu.
"Kalau dilihat dari luar ini hanya sebuah kamus, yang tidak ada sangkutpautnya dengan narkoba atau narkotika. Tapi ketika nanti kita lebih teliti dalam melakukan penggeledahan ternyata di dalamnya adalah tempat dimana timbangan ini disimpan," terangnya.
Namun berkat kejelian petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka hal itu dapat terungkap. Kamus itu sendiri ditempatkan di rak-rak buku dan telah tersusun rapi.
"Jadi disimpan di dalam sebuah kamus atau di dalam buku yang mana buku itu cukup tebal sehingga di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk menyimpan barang bukti berupa sabu atau timbangan atau lain sebagainya," ucapnya.
"Di dalam rumahnya. Jadi memang kayak ada rak gitu disusun dan itu memang kalau kita teliti tidak ditemukan timbangan itu," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 15 paket sabu yang dibungkusk lakban dengan berat keseluruhan lebih kurang 23 gram, timbangan, satu buah bong dan satu buah hp.
Baca Juga: Polisi Yogyakarta Sita Puluhan Ribu Pil Koplo dan Sabu, 24 Tersangka Diringkus!
Atas temuan ini terhadap TY disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Berita Terkait
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Cara Menghitung Upah Lembur di Libur Lebaran Berdasarkan Aturan Terbaru
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya