SuaraJogja.id - Seorang guru dihadiahkan sebuah handphone (hp) oleh para siswanya saat acara kelulusan. Momen membahagiakan ini sempat viral di media sosial TikTok.
Pemberian hadiah dari siswa ke guru itu diunggah oleh akun TikTok @classico0ne. Dalam unggahannya disebutkan bahwa hadiah itu diberikan oleh para siswa untuk sang wali kelas.
Diketahui bahwa peristiwa itu dialami oleh seorang guru di MAN 3 Sleman bernama Musrin. Tak hanya guru, Musrin pun merupakan wali kelas IPA 1 di sekolah tersebut.
Sedangkan momen pemberian hadiah itu sendiri dilakukan pada saat acara wisuda siswa MAN 3 Sleman yang digelar di Grha Sabha Pramana UGM pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu. Ketika dikonfirmasi, Musrin mengaku tak menyangka akan mendapat hadiah yang begitu berharga itu dari para siswanya.
"Ya awalnya amat sangat tidak disangka-sangka dan jauh dari bayangan saya, amat sangat jauh, enggak ada dalam hati kecil itu nanti siswa itu akan memberi apa dengan saya," kata Musrin, Jumat (14/6/2024).
Walaupun memang dalam tradisinya pemberian hadiah kepada guru saat momen wisuda atau kelulusan itu terkadang dilakukan. Namun pemberian hadiah apalagi yang berupa hp tersebut tidak pernah terbersit dalam pikirannya.
Pasalnya, Musrin bilang bahwa sebenarnya dia masih memiliki hp yang bisa digunakan. Meski memang dengan kondisi layar yang retak dan sebagian mati.
"Tapi yang namanya hp itu amat sangat jauh dari benak dan pikiran saya dan jauh dari pandangan saya," ungkapnya.
Awalnya, Musrin yang telah mengabdi di MAN 3 Sleman sejak tahun 2005 itu sempat menolak hadiah dari para siswanya tersebut. Namun, siswanya tetap bersikukuh meminta Musrin untuk menerima dan bahkan langsung memakainya.
Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Daya Tampung SD dan SMP di Sleman Masih Surplus
"Ya saya mau nolak ya, tapi 'pokoknya ini buat pak Musrin dari kami, harus bapak terima, itu hpnya disimpan saja, pakai yang HP dari kami ini', begitu," ucap Musrin menirukan kembali siswanya.
Musrin yang masih merasa sungkan pun sampai meminta maaf kepada para orang tua siswa. Pasalnya ia merasa kurang pantas menerima hadiah berupa hp baru merek Samsung A15 tersebut.
"Sampai saya itu wa di grup ortu, 'mohon maaf bapak ibu saya enggak enak bener ini menerima hadiah dari putra putri bapak, saya tau itu andaikan iuran juga dari uang bapak ibu'," terangnya.
"Saya punya prinsip, selama hp itu belum mati tetap akan saya pakai. Itu hanya retak layarnya ya karena di charger oleh anak-anak di rumah mungkin terinjak gitu, dan LCD sedikit gelap di sisi kanan tapi masih bisa dipakai," imbuhnya.
Namun kini, Musrin telah menerima hadiah dan menggunakan hp baru tersebut. Dia mengatakan bahwa memang ada hubungan cukup emosional kepada para siswanya tersebut.
Mengingat Musrin yang menjadi wali di kelas anak-anak tersebut hampir selama mereka menimba ilmu di sana. Setidaknya dua kali yakni saat kelas 10 dan 12.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan