SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) elpiji bersubsidi di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) untuk memastikan kuantitas isi tabungnya.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan di mana setiap kabupaten/kota di Indonesia diminta melakukan pengawasan terhadap kuantitas elpiji yang beredar," kata Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Dwi Riyanto di sela sidak SPPBE Jatirata Mitra Mulya, Medari, Sleman, Jumat.
Menurut dia, kegiatan sidak, yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal Disperindag itu, berdasarkan surat dari kementerian setelah ada temuan berat elpiji bersubsidi di bawah ketentuan.
"Atas instruksi itu, kami kemudian melakukan sidak lapangan ke SPPBE yang berada di Kabupaten Sleman. Ada tiga lokasi, kemarin (Kamis, 13/6/2024) yang pertama di Bokoharjo, Prambanan, kemudian hari ini di Medari, kemudian berikutnya di Ambarketawang Gamping," katanya.
Ia mengatakan dari sidak yang dilakukan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan di SPPBE terkait kuantitas elpiji bersubsidi tiga kilogram.
"Tidak ada temuan, di mana standar dari isi gas dan tabungnya itu minimal 7,96 kilogram. Dari 50 sample tabung gas yang dites saat sidak di Medari, semuanya di atas standar tersebut. Berkisar di angka 8, sesuai dengan ketentuan," katanya.
Dwi mengatakan, Disperindag Sleman akan terus memastikan kuantitas elpiji bersubsidi yang beredar di Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya masih akan terus menelusuri untuk memastikan tidak ada temuan gas yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
"Kami akan telusuri, bisa saja di SPPBE-nya sudah sesuai dengan ketentuan, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran. Atau bisa jadi dari kualitas tabung, semuanya akan kami pastikan agar tidak merugikan masyarakat," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat pengguna elpiji bersubsidi untuk dapat melaporkan ketika merasa kuantitas gas yang digunakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Korban Mafia TKD Didata, Pemda DIY Berikan Opsi Sewa
"Agar bisa kami telusuri, kebocoran kuantitasnya itu di mana," katanya.
Sekretaris Disperindag Sleman Rasyid Ratnadi Sosiawan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Sleman, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada SPPBE.
"Kami melindungi baik SPPBE maupun masyarakat pengguna, agar tercipta suasana yang kondusif, adem ayem. Diharapkan dengan sidak ini kebutuhan elpiji masyarakat dapat terjamin dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
Disdik Sleman Pastikan Seluruh Siswa Disabilitas Tertampung di PPDB 2024
-
Kurangi Pencemaran dan Sampah, Distribusi Daging Kurban di Sleman Diimbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan
-
Beredar Poster Duet Kustini Sri Purnomo dengan Danang untuk Pilkada Sleman, Begini Respon DPC Gerindra
-
Viral! Guru Ini Dapat Hadiah HP dari Murid Saat Wisuda, Alasannya Bikin Terharu
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK