SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) elpiji bersubsidi di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) untuk memastikan kuantitas isi tabungnya.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan di mana setiap kabupaten/kota di Indonesia diminta melakukan pengawasan terhadap kuantitas elpiji yang beredar," kata Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Dwi Riyanto di sela sidak SPPBE Jatirata Mitra Mulya, Medari, Sleman, Jumat.
Menurut dia, kegiatan sidak, yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal Disperindag itu, berdasarkan surat dari kementerian setelah ada temuan berat elpiji bersubsidi di bawah ketentuan.
"Atas instruksi itu, kami kemudian melakukan sidak lapangan ke SPPBE yang berada di Kabupaten Sleman. Ada tiga lokasi, kemarin (Kamis, 13/6/2024) yang pertama di Bokoharjo, Prambanan, kemudian hari ini di Medari, kemudian berikutnya di Ambarketawang Gamping," katanya.
Ia mengatakan dari sidak yang dilakukan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan di SPPBE terkait kuantitas elpiji bersubsidi tiga kilogram.
"Tidak ada temuan, di mana standar dari isi gas dan tabungnya itu minimal 7,96 kilogram. Dari 50 sample tabung gas yang dites saat sidak di Medari, semuanya di atas standar tersebut. Berkisar di angka 8, sesuai dengan ketentuan," katanya.
Dwi mengatakan, Disperindag Sleman akan terus memastikan kuantitas elpiji bersubsidi yang beredar di Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya masih akan terus menelusuri untuk memastikan tidak ada temuan gas yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
"Kami akan telusuri, bisa saja di SPPBE-nya sudah sesuai dengan ketentuan, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran. Atau bisa jadi dari kualitas tabung, semuanya akan kami pastikan agar tidak merugikan masyarakat," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat pengguna elpiji bersubsidi untuk dapat melaporkan ketika merasa kuantitas gas yang digunakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Korban Mafia TKD Didata, Pemda DIY Berikan Opsi Sewa
"Agar bisa kami telusuri, kebocoran kuantitasnya itu di mana," katanya.
Sekretaris Disperindag Sleman Rasyid Ratnadi Sosiawan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Sleman, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada SPPBE.
"Kami melindungi baik SPPBE maupun masyarakat pengguna, agar tercipta suasana yang kondusif, adem ayem. Diharapkan dengan sidak ini kebutuhan elpiji masyarakat dapat terjamin dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
Disdik Sleman Pastikan Seluruh Siswa Disabilitas Tertampung di PPDB 2024
-
Kurangi Pencemaran dan Sampah, Distribusi Daging Kurban di Sleman Diimbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan
-
Beredar Poster Duet Kustini Sri Purnomo dengan Danang untuk Pilkada Sleman, Begini Respon DPC Gerindra
-
Viral! Guru Ini Dapat Hadiah HP dari Murid Saat Wisuda, Alasannya Bikin Terharu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah