SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta siap mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Kelurahan Argodadi secara bertahap mulai awal Juli 2024, setelah pembangunan modul di sisi timur selesai.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Minggu, mengatakan, berdasarkan rencana yang disusun, bahwa pembangunan TPST Dingkikan Argodadi seluruhnya akan rampung pada September, namun diupayakan satu hanggar atau modul di TPST siap digunakan pada Juli 2024.
"Dari tiga hanggar atau modul yang akan ada di TPST Dingkikan, satu hanggar di sisi timur itu siap digunakan awal Juli nanti. Satu modul ini per hari kapasitasnya mampu mengolah hingga 20 ton sampah," kata Bupati.
Menurut dia, ini menjadi angin segar mengingat persoalan sampah merupakan prioritas yang harus segera diselesaikan. Komitmen menyelesaikan masalah sampah juga terus diupayakan agar tidak lagi membuat keresahan.
Baca Juga: Pemkab Bantul Sebut Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Relatif Stabil
"Berbagai metode kami lakukan, salah satunya dengan membangun TPST di Dingkikan. Yang nantinya hasil olahan sampahnya berupa RDF (Refused Derived Fuel), sebagai pengganti batu bara untuk bahan bakar pabrik semen," katanya.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah juga sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pabrik semen di Cilacap Jawa Tengah, untuk menampung RDF hasil olahan TPST Dingkikan Argodadi.
Lebih lanjut Bupati juga mengatakan, selain TPST Dingkikan dengan produk RDF, tempat pengolahan sampah yang sudah berjalan di kawasan Pasar Niten sebagian besar diolah menjadi pupuk organik dan digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Kemudian, kata dia, di wilayah Bawuran Pleret, Pemkab juga sedang merampungkan pembangunan pusat pengolahan sampah sistem Intermediate Treatment Facility (ITF), yang diproyeksikan menjadi tempat pengolahan sampah skala besar.
"Untuk membangun semua ini tentu butuh waktu. Harapannya, semua selesai di tahun 2024 sehingga sampah-sampah yang ada dapat diolah dengan optimal," katanya.
Baca Juga: TPS3R Karangmiri Ditolak, Pemkot Jogja Diminta Ajak Dialog Warga Jagalan
Meski demikian, Bupati juga mengimbau masyarakat agar bijak, jangan membuang sampah sembarangan, karena bagaimanapun sampah itu adalah tanggungjawab masing-masing sebagai individu yang memproduksi sampah.
Berita Terkait
-
Sebanyak 71 Nyawa Melayang di Jalan, Polres Bantul Sebut Kelalaian Manusia Jadi Penyebab Utama Kecelakaan Lalu Lintas
-
Polres Bantul dan Kodim Kuatkan Sinergitas Jelang Pengamanan Pilkada
-
Kurangi Pencemaran dan Sampah, Distribusi Daging Kurban di Sleman Diimbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan
-
Pemkab Bantul Sebut Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Relatif Stabil
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
Terkini
-
Gojek Hadirkan Kembali Yuk Liburan Untuk Menyambut Libur Sekolah
-
BRI Perkuat Klaster Susu Ponorogo, UMKM Makin Sejahtera dan Produktif
-
KKN UGM Dievaluasi Total Pasca Insiden Maut di Maluku: Masih Relevan atau Harus Dihapus?
-
Pemisahan Pemilu Nasional & Lokal: Strategi Jitu Berantas Politik Uang atau Sekadar Tambal Sulam?
-
Kasus BMW Maut di Jalan Palagan Berlanjut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengganti Plat Nomor