SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyoroti larangan study tour ke luar wilayah yang belum dicabut oleh sejumlah daerah. Dia menilai larangan itu akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel saat masa liburan tahun ini.
"Kita mempunyai imbas dari larangan (study tour) itu," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Berdasarkan data yang diperoleh PHRI DIY, hingga pertengahan Juni 2024 ini reservasi sudah mencapai 80 persen. Deddy menyebut jumlah itu masih dimungkinkan bertambah hingga akhir bulan nanti.
"Data dari awal Juni sampai hari ini itu sudah mencapai 80 persen. Kemungkinan nanti akan naik lagi setelah tanggal 20 (Juni), (prediksi) kenaikan reservasi di 20-30 Juni. Kalau Juli reservasi baru 40 persen," tandasnya.
Study tour sendiri, Deddy bilang menjadi salah satu yang diharapkan dapat mengisi kamar-kamar hotel di DIY. Namun masih adanya pelarangan dari sejumlah daerah untuk study tour itu dikhawatirkan berdampak pada tingkat okupansi hotel.
"Liburan ini study tour yang kita harapkan, tapi study tour itu ternyata ada beberapa daerah yang potensial ke DIY yaitu Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah itu masih belum mencabut larangan untuk study tour di luar daerahnya. Itu menjadi hambatan untuk menaikkan okupansi," terangnya.
Dampak pelarangan study tour di beberapa daerah itu pun sudah mulai dirasakan. Mulai dari menunda kedatangan ke Jogja maupun membatalkan.
"Banyak yang menunda, bahkan yang mengcancel juga ada. Menundanya di bulan Agustus," ucapnya.
"Dampaknya sekitar 10-25 persen, yang menunda dan mencancel itu data PHRI 10-25 persen. Itu reservasi di bulan Juni dan Juli," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sekolah Negeri, Disdikpora Kota Jogja Pastikan Sekolah Swasta Tetap Harus Izin Study Tour
Kendati demikian pihaknya mengaku masih cukup beruntung ada beberapa wilayah yang tidak melakukan pelarangan study tour itu, misalnya saja Jawa Timur. Sehingga PHRI DIY masih bisa sedikit bernapas lega di masa liburan kali ini.
Secara khusus Deddy berharap pelarangan study tour di sejumlah daerah itu dapat segera dicabut. Dengan dibarengi dengan memperketat mekanisme study tour itu sendiri.
"Harapan kita satu, daerah-daerah yang melarang itu segera mencabut larangan, toh kita DIY juga tidak melarang kok untuk study tour di daerahnya, hanya kita memperketat, untuk mekanisme study tour seperti kendaraan, apakah sudah layak uji, dan mempunyai izin-izin yang lengkap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PHRI Catat Okupansi Hotel di DIY Selama Libur Idul Adha Lebih Rendah Ketimbang Waisak
-
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sleman Gelar Ramp Check Bus Pariwisata, Jeep hingga Bus Sekolah
-
Keraton Yogyakarta Gandeng Platform Travel Perkuat Promosi Pariwisata
-
Dispar DIY Sebut Penggunaan Batik di Masyarakat Makin Tinggi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan
-
Duh! KPK Temukan Akal-akalan Daerah Naikkan Skor Indeks Integritas
-
Porsener-G KukuBima 2025 Berlangsung Sukses, Tinggalkan Jejak Prestasi dan Kebersamaan
-
BRI Rayakan 130 Tahun, Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.440 Triliun