SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyoroti larangan study tour ke luar wilayah yang belum dicabut oleh sejumlah daerah. Dia menilai larangan itu akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel saat masa liburan tahun ini.
"Kita mempunyai imbas dari larangan (study tour) itu," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Berdasarkan data yang diperoleh PHRI DIY, hingga pertengahan Juni 2024 ini reservasi sudah mencapai 80 persen. Deddy menyebut jumlah itu masih dimungkinkan bertambah hingga akhir bulan nanti.
"Data dari awal Juni sampai hari ini itu sudah mencapai 80 persen. Kemungkinan nanti akan naik lagi setelah tanggal 20 (Juni), (prediksi) kenaikan reservasi di 20-30 Juni. Kalau Juli reservasi baru 40 persen," tandasnya.
Study tour sendiri, Deddy bilang menjadi salah satu yang diharapkan dapat mengisi kamar-kamar hotel di DIY. Namun masih adanya pelarangan dari sejumlah daerah untuk study tour itu dikhawatirkan berdampak pada tingkat okupansi hotel.
"Liburan ini study tour yang kita harapkan, tapi study tour itu ternyata ada beberapa daerah yang potensial ke DIY yaitu Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah itu masih belum mencabut larangan untuk study tour di luar daerahnya. Itu menjadi hambatan untuk menaikkan okupansi," terangnya.
Dampak pelarangan study tour di beberapa daerah itu pun sudah mulai dirasakan. Mulai dari menunda kedatangan ke Jogja maupun membatalkan.
"Banyak yang menunda, bahkan yang mengcancel juga ada. Menundanya di bulan Agustus," ucapnya.
"Dampaknya sekitar 10-25 persen, yang menunda dan mencancel itu data PHRI 10-25 persen. Itu reservasi di bulan Juni dan Juli," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sekolah Negeri, Disdikpora Kota Jogja Pastikan Sekolah Swasta Tetap Harus Izin Study Tour
Kendati demikian pihaknya mengaku masih cukup beruntung ada beberapa wilayah yang tidak melakukan pelarangan study tour itu, misalnya saja Jawa Timur. Sehingga PHRI DIY masih bisa sedikit bernapas lega di masa liburan kali ini.
Secara khusus Deddy berharap pelarangan study tour di sejumlah daerah itu dapat segera dicabut. Dengan dibarengi dengan memperketat mekanisme study tour itu sendiri.
"Harapan kita satu, daerah-daerah yang melarang itu segera mencabut larangan, toh kita DIY juga tidak melarang kok untuk study tour di daerahnya, hanya kita memperketat, untuk mekanisme study tour seperti kendaraan, apakah sudah layak uji, dan mempunyai izin-izin yang lengkap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PHRI Catat Okupansi Hotel di DIY Selama Libur Idul Adha Lebih Rendah Ketimbang Waisak
-
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sleman Gelar Ramp Check Bus Pariwisata, Jeep hingga Bus Sekolah
-
Keraton Yogyakarta Gandeng Platform Travel Perkuat Promosi Pariwisata
-
Dispar DIY Sebut Penggunaan Batik di Masyarakat Makin Tinggi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Siaga Penuh! Sleman Siapkan Tim Khusus 'Ngebut' Tambal Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global
-
Empat Ruas Tol Ini Dibuka Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Ada Jogja-Solo
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!