SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyoroti larangan study tour ke luar wilayah yang belum dicabut oleh sejumlah daerah. Dia menilai larangan itu akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel saat masa liburan tahun ini.
"Kita mempunyai imbas dari larangan (study tour) itu," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Berdasarkan data yang diperoleh PHRI DIY, hingga pertengahan Juni 2024 ini reservasi sudah mencapai 80 persen. Deddy menyebut jumlah itu masih dimungkinkan bertambah hingga akhir bulan nanti.
"Data dari awal Juni sampai hari ini itu sudah mencapai 80 persen. Kemungkinan nanti akan naik lagi setelah tanggal 20 (Juni), (prediksi) kenaikan reservasi di 20-30 Juni. Kalau Juli reservasi baru 40 persen," tandasnya.
Study tour sendiri, Deddy bilang menjadi salah satu yang diharapkan dapat mengisi kamar-kamar hotel di DIY. Namun masih adanya pelarangan dari sejumlah daerah untuk study tour itu dikhawatirkan berdampak pada tingkat okupansi hotel.
"Liburan ini study tour yang kita harapkan, tapi study tour itu ternyata ada beberapa daerah yang potensial ke DIY yaitu Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah itu masih belum mencabut larangan untuk study tour di luar daerahnya. Itu menjadi hambatan untuk menaikkan okupansi," terangnya.
Dampak pelarangan study tour di beberapa daerah itu pun sudah mulai dirasakan. Mulai dari menunda kedatangan ke Jogja maupun membatalkan.
"Banyak yang menunda, bahkan yang mengcancel juga ada. Menundanya di bulan Agustus," ucapnya.
"Dampaknya sekitar 10-25 persen, yang menunda dan mencancel itu data PHRI 10-25 persen. Itu reservasi di bulan Juni dan Juli," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sekolah Negeri, Disdikpora Kota Jogja Pastikan Sekolah Swasta Tetap Harus Izin Study Tour
Kendati demikian pihaknya mengaku masih cukup beruntung ada beberapa wilayah yang tidak melakukan pelarangan study tour itu, misalnya saja Jawa Timur. Sehingga PHRI DIY masih bisa sedikit bernapas lega di masa liburan kali ini.
Secara khusus Deddy berharap pelarangan study tour di sejumlah daerah itu dapat segera dicabut. Dengan dibarengi dengan memperketat mekanisme study tour itu sendiri.
"Harapan kita satu, daerah-daerah yang melarang itu segera mencabut larangan, toh kita DIY juga tidak melarang kok untuk study tour di daerahnya, hanya kita memperketat, untuk mekanisme study tour seperti kendaraan, apakah sudah layak uji, dan mempunyai izin-izin yang lengkap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PHRI Catat Okupansi Hotel di DIY Selama Libur Idul Adha Lebih Rendah Ketimbang Waisak
-
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sleman Gelar Ramp Check Bus Pariwisata, Jeep hingga Bus Sekolah
-
Keraton Yogyakarta Gandeng Platform Travel Perkuat Promosi Pariwisata
-
Dispar DIY Sebut Penggunaan Batik di Masyarakat Makin Tinggi
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
-
LIVE REPORT Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Siapa?
Terkini
-
PKH 'Naik Kelas': 1000 Keluarga di Jogja Tinggalkan Bansos, Ini Strategi Pemerintah
-
Bupati Sleman Bongkar Fakta Baru Transmigrasi: Warga Terlantar, Konawe Selatan Setop Program
-
Terobosan Baru, Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Kulon Progo Permudah Jemaah Jogja Mulai 2026
-
BRI dan Liga Kompas Berangkatkan Tim U-15 ke Swedia, Target Raih Gelar Juara
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik