SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyoroti larangan study tour ke luar wilayah yang belum dicabut oleh sejumlah daerah. Dia menilai larangan itu akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel saat masa liburan tahun ini.
"Kita mempunyai imbas dari larangan (study tour) itu," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Berdasarkan data yang diperoleh PHRI DIY, hingga pertengahan Juni 2024 ini reservasi sudah mencapai 80 persen. Deddy menyebut jumlah itu masih dimungkinkan bertambah hingga akhir bulan nanti.
"Data dari awal Juni sampai hari ini itu sudah mencapai 80 persen. Kemungkinan nanti akan naik lagi setelah tanggal 20 (Juni), (prediksi) kenaikan reservasi di 20-30 Juni. Kalau Juli reservasi baru 40 persen," tandasnya.
Study tour sendiri, Deddy bilang menjadi salah satu yang diharapkan dapat mengisi kamar-kamar hotel di DIY. Namun masih adanya pelarangan dari sejumlah daerah untuk study tour itu dikhawatirkan berdampak pada tingkat okupansi hotel.
"Liburan ini study tour yang kita harapkan, tapi study tour itu ternyata ada beberapa daerah yang potensial ke DIY yaitu Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah itu masih belum mencabut larangan untuk study tour di luar daerahnya. Itu menjadi hambatan untuk menaikkan okupansi," terangnya.
Dampak pelarangan study tour di beberapa daerah itu pun sudah mulai dirasakan. Mulai dari menunda kedatangan ke Jogja maupun membatalkan.
"Banyak yang menunda, bahkan yang mengcancel juga ada. Menundanya di bulan Agustus," ucapnya.
"Dampaknya sekitar 10-25 persen, yang menunda dan mencancel itu data PHRI 10-25 persen. Itu reservasi di bulan Juni dan Juli," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sekolah Negeri, Disdikpora Kota Jogja Pastikan Sekolah Swasta Tetap Harus Izin Study Tour
Kendati demikian pihaknya mengaku masih cukup beruntung ada beberapa wilayah yang tidak melakukan pelarangan study tour itu, misalnya saja Jawa Timur. Sehingga PHRI DIY masih bisa sedikit bernapas lega di masa liburan kali ini.
Secara khusus Deddy berharap pelarangan study tour di sejumlah daerah itu dapat segera dicabut. Dengan dibarengi dengan memperketat mekanisme study tour itu sendiri.
"Harapan kita satu, daerah-daerah yang melarang itu segera mencabut larangan, toh kita DIY juga tidak melarang kok untuk study tour di daerahnya, hanya kita memperketat, untuk mekanisme study tour seperti kendaraan, apakah sudah layak uji, dan mempunyai izin-izin yang lengkap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PHRI Catat Okupansi Hotel di DIY Selama Libur Idul Adha Lebih Rendah Ketimbang Waisak
-
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sleman Gelar Ramp Check Bus Pariwisata, Jeep hingga Bus Sekolah
-
Keraton Yogyakarta Gandeng Platform Travel Perkuat Promosi Pariwisata
-
Dispar DIY Sebut Penggunaan Batik di Masyarakat Makin Tinggi
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Yogyakarta Jadi Tujuan Pengungsian? Kota Lain Rusuh, Hotel di Jogja Malah Penuh
-
Dompet Langsung Gendut! Ini Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Polres Bantul Tangkap 101 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Diciduk dalam 8 Bulan
-
"Reset System": Grafiti Kritik Aparat di Jogja Raib! Seniman Mengaku Didatangi Orang Tak Dikenal
-
6 Korban Demo Ricuh di Jogja masih Dirawat: Kondisi Terkini & Update dari RSUP Dr Sardjito