SuaraJogja.id - Sebanyak 165 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini terancam hukuman mati di sejumlah negara. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat, dari 165 WNI, 155 orang diantaranya berada di Malaysia.
"Sedangkan di arab saudi ada tiga orang, di Uni Emirat arab ada tiga orang, laos ada 3 dan Vietnam ada satu. Ini yang jadi tantangan bersama," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu, Judha Nugraha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Menurut Judha, sebagian besar WNI yang menjadi tersangka di beberapa negara tersebut tersandung kasus narkoba. Mereka biasanya menjadi korban dari oknum-oknum yang menjadikan mereka sebagai kurir narkoba.
Sejumlah WNI dijadikan pacar dan dititipi barang atau paket yang tidak diketahui isinya untuk diterbangkan ke luar negeri. Saat tiba di bandara, mereka akhirnya ditangkap petugas karena membawa narkoba.
"Modusnya bermacam-macam. Kasus yang muncul sebagai kurir. Selain kasus peredaran narkotika yang paling banyak, setelah itu pembunuhan," jelasnya.
Judha menambahkan, sebenarnya pemerintah melalui Kemenlu sudah berhasil menyelamatkan 19 WNI dari hukuman mati pada 2023 lalu. Namun pada saat yang sama terdapat 29 kasus baru di tahun yang sama.
"Karenanya butuh langkah komprehensif yang tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan," paparnya.
Tingginya angka WNI yang bermasalah hukum di luar negeri, lanjut Judha perlu dilakukan pendampingan. Diantaranya dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dari seluruh stakeholder.
"Hal itu untuk memastikan WNI bisa mendapatkan hak-haknya secara adil dalam peradilan di negara setempat," imbuhnya.
Baca Juga: Mekkah Alami Cuaca Panas Ekstrem, Lima Jemaah Haji dari Jogja Meninggal Dunia
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Viral Mahasiswi Tabrak Jambret di Kota Yogyakarta, Polisi Ungkap Kronologi Aksi Kejar-kejaran
-
7 Prompt Gambar Poster Ramadhan 2026: Kreatif dan Penuh Semangat untuk Anak SD