SuaraJogja.id - Sebanyak 165 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini terancam hukuman mati di sejumlah negara. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat, dari 165 WNI, 155 orang diantaranya berada di Malaysia.
"Sedangkan di arab saudi ada tiga orang, di Uni Emirat arab ada tiga orang, laos ada 3 dan Vietnam ada satu. Ini yang jadi tantangan bersama," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu, Judha Nugraha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Menurut Judha, sebagian besar WNI yang menjadi tersangka di beberapa negara tersebut tersandung kasus narkoba. Mereka biasanya menjadi korban dari oknum-oknum yang menjadikan mereka sebagai kurir narkoba.
Sejumlah WNI dijadikan pacar dan dititipi barang atau paket yang tidak diketahui isinya untuk diterbangkan ke luar negeri. Saat tiba di bandara, mereka akhirnya ditangkap petugas karena membawa narkoba.
"Modusnya bermacam-macam. Kasus yang muncul sebagai kurir. Selain kasus peredaran narkotika yang paling banyak, setelah itu pembunuhan," jelasnya.
Judha menambahkan, sebenarnya pemerintah melalui Kemenlu sudah berhasil menyelamatkan 19 WNI dari hukuman mati pada 2023 lalu. Namun pada saat yang sama terdapat 29 kasus baru di tahun yang sama.
"Karenanya butuh langkah komprehensif yang tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan," paparnya.
Tingginya angka WNI yang bermasalah hukum di luar negeri, lanjut Judha perlu dilakukan pendampingan. Diantaranya dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dari seluruh stakeholder.
"Hal itu untuk memastikan WNI bisa mendapatkan hak-haknya secara adil dalam peradilan di negara setempat," imbuhnya.
Baca Juga: Mekkah Alami Cuaca Panas Ekstrem, Lima Jemaah Haji dari Jogja Meninggal Dunia
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung