SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai sulit bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini untuk melakukan penangkapan terhadap buronan Harun Masiku. Hal ini menyusul belum adanya hasil dari pengejaran tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.
"Kesempatan akan jauh lebih terbuka, jika nanti calon pimpinan KPK baru terpilih. Pimpinan baru tidak punya beban, seperti pimpinan saat ini," kata Zaenur, dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Padahal, menurut Zaenur, penangkapan buron yang lari ke luar negeri bukan hal baru bagi lembaga anti rasuah. KPK mempunyai kemampuan soal pengejaran dan penangkapan dari beberapa kasus sebelumnya.
"Soal menangkap buron yang lari ke luar negeri, KPK punya kemampuan. Terbukti misalnya Nazarudin ditangkap di Kolombia. Nunun Nurbaeti ditangkap di Thailand. Jadi isunya bukan soal kemampuan, tetapi kemauan," tegasnya.
Baca Juga: Baru Satu dari Delapan Parpol di DPRD Kabupaten Sleman yang Lengkap Laporkan LHKPN Caleg Terpilih
Namun apa daya, hingga kini masyarakat masih terus diminta untuk menunggu. Janji pimpinan KPK Alexander Marwata terkait penangkapan Harun Masiku yang dapat dilakukan dalam satu pekan pun menguap begitu saja.
Pihaknya menyebut aroma politisasi kasus ini tercium semakin kuat. Pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada beberapa waktu lalu diduga hanya agenda politik semata.
"Jika dalam waktu dekat KPK tidak tangkap Masiku, artinya dugaan politisasi penanganan kasus ini semakin kuat. Termasuk pemeriksaan Hasto bisa jadi merupakan agenda politik," tuturnya.
"Mengingat PDIP sekarang sudah di luar kekuasaan. Tentu ini bahaya, jika hukum dijadikan alat gebuk rival politik," imbuhnya.
Zaenur bilang beberapa benda milik Hasto yang sempat disita oleh KPK seharusnya dapat digunakan untuk mendukung upaya pengejaran Harun Masiku. Namun, sisi lain ia sendiri pesimis hal tersebut akan terjadi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pukat UGM: KPK Tidak Punya Alasan Untuk Tak Segera Tangkap Harun Masiku
"Benda milik Hasto yang disita, harusnya bisa mendukung upaya pengejaran Masiku. Namun, saya juga tidak terlalu optimistis, karena tentu saksi sudah lebih mawas diri ketika datang diperiksa KPK," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik