SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai sulit bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini untuk melakukan penangkapan terhadap buronan Harun Masiku. Hal ini menyusul belum adanya hasil dari pengejaran tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.
"Kesempatan akan jauh lebih terbuka, jika nanti calon pimpinan KPK baru terpilih. Pimpinan baru tidak punya beban, seperti pimpinan saat ini," kata Zaenur, dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Padahal, menurut Zaenur, penangkapan buron yang lari ke luar negeri bukan hal baru bagi lembaga anti rasuah. KPK mempunyai kemampuan soal pengejaran dan penangkapan dari beberapa kasus sebelumnya.
"Soal menangkap buron yang lari ke luar negeri, KPK punya kemampuan. Terbukti misalnya Nazarudin ditangkap di Kolombia. Nunun Nurbaeti ditangkap di Thailand. Jadi isunya bukan soal kemampuan, tetapi kemauan," tegasnya.
Namun apa daya, hingga kini masyarakat masih terus diminta untuk menunggu. Janji pimpinan KPK Alexander Marwata terkait penangkapan Harun Masiku yang dapat dilakukan dalam satu pekan pun menguap begitu saja.
Pihaknya menyebut aroma politisasi kasus ini tercium semakin kuat. Pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada beberapa waktu lalu diduga hanya agenda politik semata.
"Jika dalam waktu dekat KPK tidak tangkap Masiku, artinya dugaan politisasi penanganan kasus ini semakin kuat. Termasuk pemeriksaan Hasto bisa jadi merupakan agenda politik," tuturnya.
"Mengingat PDIP sekarang sudah di luar kekuasaan. Tentu ini bahaya, jika hukum dijadikan alat gebuk rival politik," imbuhnya.
Zaenur bilang beberapa benda milik Hasto yang sempat disita oleh KPK seharusnya dapat digunakan untuk mendukung upaya pengejaran Harun Masiku. Namun, sisi lain ia sendiri pesimis hal tersebut akan terjadi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Baru Satu dari Delapan Parpol di DPRD Kabupaten Sleman yang Lengkap Laporkan LHKPN Caleg Terpilih
"Benda milik Hasto yang disita, harusnya bisa mendukung upaya pengejaran Masiku. Namun, saya juga tidak terlalu optimistis, karena tentu saksi sudah lebih mawas diri ketika datang diperiksa KPK," ucapnya.
Menurutnya penyitaan alat komunikasi itu sudah sangat terlambat.
"Kecil kemungkinan alat komunikasi yang disita sama dengan alat komunikasi Hasto 4 tahun lalu. Jadi memang penyitaan saat ini sangat terlambat," tandasnya.
Pimpinan KPK PHP soal Harun Masiku
Apalagi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa (11/6/2024) lalu sempat koar-koar jika Harun Masiku bakal segera ditangkap dalam waktu satu minggu. Alexander seolah hanya pemberi harapan palsu (PHP) karena ucapannya tidak bisa dibuktikan. Pasalnya, sudah sepekan lewat Harun Masiku belum juga ditangkap oleh penyidik KPK.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang melakukan pengejaran kepada Harun Masiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata