SuaraJogja.id - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Belum lagi dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang juga dilakukan sejumlah perusahaan.
Menanggapi hal ini, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menilai pelemahan rupiah terhadap dollar berpotensi mengganggu industri. Terlebih industri yang berbahan baku impor misalnya farmasi, petrokimia, pengolahan makanan, dan transportasi.
"Jika biaya produksi melonjak akibat pelemahan dollar, hal ini bisa menyebabkan tidak terjaminnya upah buruh, lantaran perusahaan [berdalih] mengalami defisit/kerugian, bahkan tidak menutup kemungkinan mengalami PHK," kata Irsad, dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
Irsyad menyebut nasib pekerja UMKM yang berbasis bahan baku impor pun bakal terancam kehilangan haknya atau bahkan kehilangan pekerjaan. Selain itu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, mengurangi daya beli buruh, terutama produk elektronik dan bahan pangan impor.
Baca Juga: Gelombang Demonstrasi Tolak Tapera Bermunculan, Buruh Jogja Geruduk Kantor Disnakertrans DIY
Dalam hal ini pemerintah diminta untuk mengelola kian melemahnya rupiah terhadap dollar ini. Sebagai antisipasi dampak yang lebih negatif bagi masyarakat.
"Pemerintah harus mengelola dengan baik pelemahan rupiah terhadap dollar sehingga tidak berdampak negatif yang meluas bagi perekonimian keluarga buruh," ucapnya.
Terkait dengan PHK massal, kata Irsad, pemerintah juga tak boleh tinggal diam. Pemerintah perlu menjamin pekerja yang terkena PHK mendapatkan pesangonnya sebesar 100 persen.
"Pemerintah harus segera menindak-lanjuti nasib kepastian kerja buruh dengan program jaminan kehilangan pekerjaan [JKP]," sebutnya.
Tak hanya itu, pemerintah harus bisa mengendalikan barang impor dan pasar bebas yang mengancam industri nasional. Termasuk di dalam ini adalah tekstil.
Baca Juga: Ingatkan Hari Buruh Adalah Aksi Pekerja untuk Bersuara, Ketua SBSI DIY: Jangan Mau Ditunggangi
Pertukaran yang tidak seimbang, defisit neraca perdagangan, perlu lebih diantisipasi dengan seksama oleh pemerintah. Kemudian pemerintah, dalam hal ini Dirjen Bea Cukai, harus meningkatkan kerjanya dalam mencegah masuknya barang impor ilegal.
Berita Terkait
-
Pesaing Uber, Perusahaan Taksi Online Ini Malah Bangkrut
-
Alarm Trump, Barang Impor Makin Banyak Masuk Indonesia hingga PHK
-
Menkomdigi Restui Merger XLSmart, Wajibkan Bangun 8.000 BTS dan Tak Ada PHK
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
XLSmart Akan Bangun 8.000 BTS, Pastikan Tak Ada PHK usai Merger XL-Smartfren
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat