SuaraJogja.id - Puluhan massa buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (6/6/2024). Salah satu yang diprotes mengenai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Pantauan Suara Jogja, sejumlah buruh menyampaikan orasi di depan kantor Disnakertrans DIY. Spanduk bertuliskan "Tolak Tapera Tabungan Penderitaan Rakyat. Batalkan UUP2SK bab JHT dan Jaminan Pensiun" turut dibentangkan.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menyebut Tapera sebagai tabungan penderitaan rakyat. Program itu dinilai tidak berguna untuk kemaslahatan buruh.
"Mengapa itu penderitaan rakyat karena kami merasa itu adalah program yang tidak akan berguna sama sekali maksudnya adalah meskipun kita mengiur sudah pasti dipotong setiap bulan tapi jaminan untuk mendapatkan rumah itu tidak pasti," kata Irsad ditemui di Disnakertrans DIY.
Program itu dinilai justru hanya menambah potongan upah buruh yang sudah kecil. Hal tersebut kemudian bukan tidak mungkin akan menutunkan daya beli dari buruh.
"Jadi hanya menambah potongan tiap bulan sehingga itu kemudian akan menurunkan daya beli dari buruh itu sendiri. Jadi sudah pasti mengiur pasti rumahnya ngga dapat. Jadi kami menolak itu," ujarnya.
Selain Tapera, massa aksi juga menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.
"Pada intinya kemudian dia mengubah ketentuan di JHT. Kalau dulu JHT itu bisa dicairkan jika pensiun atau berhenti bekerja termasuk kena PHK kemudian mengundurkan diri atau berakhirnya kontrak dari pekerja," ucapnya.
Kemudian dengan undang-undang baru nanti buruh akan diminta untuk membuat dua akun JHT terdiri dari akun utama dan tambahan. Lantas dana yang bisa dicarikan hanya yang berada di akun tambahan.
Baca Juga: Ingatkan Hari Buruh Adalah Aksi Pekerja untuk Bersuara, Ketua SBSI DIY: Jangan Mau Ditunggangi
"Sementara kan kalau misalnya buruh itu ter-PHK atau kehilangan pekerjaan maka dia harus mendapatkan uang cash yang cukup banyak. Satu untuk bertahan hidup dan yang kedua untuk misalnya memulai jenis usaha baru atau wiraswasta," tandasnya.
Berita Terkait
-
Peneliti FEB UGM: Tapera Bisa Berhasil Jika Dikelola Transparan
-
Potong 3 Persen Gaji Karyawan di Jogja, Sri Sultan HB X Minta Tapera Penuhi Rasa Keadilan Pekerja
-
Soroti Kebijakan Potong Gaji untuk Iuran Tapera, Buruh DIY: Harusnya Bersifat Sukarela
-
Ingatkan Hari Buruh Adalah Aksi Pekerja untuk Bersuara, Ketua SBSI DIY: Jangan Mau Ditunggangi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah