Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Juni 2024 | 16:25 WIB
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan saat memberi keterangan pada wartawan. [Suarajogja.id/Hiskia Andika]

SuaraJogja.id - Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menegaskan menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Pihaknya justru menawarkan program lain kepada pemerintah untuk membantu buruh mendapatkan hunian.

"Yang kami tawarkan adalah pemerintah harusnya membangun perumahannya dulu," kata Irsad ditemui di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (6/6/2024).

Perumahan yang dibangun itu kemudian diberikan subsidi yang ditujukan kepada buruh. Ditambah dengan ketentuan DP sebesar 0 persen.

"Kemudian dicicil maksimal 30 persen dari UMP atau UMK yang berlaku. Itu kemudian kalau program perumahannya yang seperti itu kami yang setuju, bukan dipotong dipotong nggak jelas rumahnya dan rentan dikorupsi," ungkapnya.

Baca Juga: Gelombang Demonstrasi Tolak Tapera Bermunculan, Buruh Jogja Geruduk Kantor Disnakertrans DIY

Diungkapkan Irsad, berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan Tapera bagi buruh DIY hampir dibilang mustahil. Jika diterapkan maka setidaknya butuh ratusan tahun untuk mencapai harga rumah.

"Tapera itu kan 20-25 tahun, misalnya kalau 24 tahun juga paling baru Rp24 juta. Makanya kalau misalnya setahun itu cuma bisa 20 tahun itu nanti bisa sekitar Rp24-25 juta itu perlu ratusan tahun misalnya untuk bisa mengakses dari Tapera," ujarnya.

Menurutnya persoalan mendasar saat ini memang masih berkutat dengan upah murah buruh. Sehingga harus ada revisi undang-undang ketenagakerjaan untuk mengatasi ini.

"Sehingga kemudian lebih mampu menjamin buruh ini bisa mendapatkan upah yang layak sehingga lebih bisa dipikirkan untuk membuat program yang itu subsidi dari pemerintah," ucapnya.

Iuran dari pengusaha juga sudah seharusnya diberikan porsi paling banyak beru kemudian menarik iuran buruh. Dengan catatan menaikkan terlebih dulu upah minimum buruh.

Baca Juga: Saeorang Pekerja Tewas Dalam Proyek Revitalisasi Beteng Keraton Yogyakarta di Nagan Kidul, Begini Respon Pemda DIY

"Upah minimumnya harus dinaikkan dulu sehingga itu bisa masuk akal karena kalau Rp120 juta dibagi mungkin satu bulan tuh cuma mengiur Rp20 ribu kan itu perlu waktu yang sangat lama dan itu mustahil bisa didapatkan," tuturnya.

Sehingga persoalan yang utama masih murahnya upah buruh tidak sebanding dengan harga tanah mahal. Sehingga menaikkan upah buruh secara signifikan perlu dilakukan.

"Satu adalah upah buruh yang sangat murah kemudian harga tanah yang mahal maka tabungan tapera itu tidak masuk akal. Yang paling masuk akal adalah dua, satu pemerintah menaikkan dulu upah buruh secara signifikan. Kemudian yang kedua adalah membangun perumahan buruh bersubsidi," kata dia.

Load More