SuaraJogja.id - Apes nasib pemuda berinisial AB (28) seorang karyawan swasta warga Ngawen, Gunungkidul. Aksinya membobol dua mesin ATM di Kota Jogja berujung hukuman jeruji besi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio menuturkan tersangka melakukan aksinya pada 17 Juni 2024 kemarin di dua lokasi. Pertama di mesin ATM di Jogjatronik dan yang kedua di ATM yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Yogyakarta.
Namun aksinya mencoba membobol dua mesin ATM itu berujung sia-sia. Tak mendapatkan uang sepeser pun, AB justru ditangkap polisi akibat percobaan pencurian dengan pemberatan.
"Kerugian hanya sebatas kerusakan mesin ATM, jadi belum bisa mengambil uangnya. Jadi percobaan pencurian dengan pemberatan atau pengerusakan mesin ATM," kata Probo saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Baru 50 Ton Sampah Diangkut dari Mandala Krida, Sampah di Kota Jogja Capai 5.000 Ton
Aksi nekat AB itu terungkap setelah dua bank pemilik mesin ATM yang dirusak tersebut melapor ke Polresta Yogyakarta. Disampaikan Probo, pengerusakan mesin ATM itu terjadi pada hari Senin 17 Juni 2024 pada 4.30 WIB dini hari dan pukul 5.00 WIB dini hari.
Berdasarkan pemeriksaan, modus operandinya tersangka hendak menarik uang di ATM yang ada di Jogjatronik. Namun kartu ATM miliknya justru tertelan.
"Kemudian pelaku inisiatif untuk mengambil kartunya dengan cara merusak mesin ATM tersebut dan berhasil mengambil kartu ATM-nya," ungkapnya.
Setelah merasa mudah membongkar mesin ATM tersebut, justru muncul niat buruk dari pelaku. Pelaku memutuskan untuk mencoba kembali membongkar mesin ATM tersebut guna menguras uang yang ada di dalammya.
Kemudian pelaku mencari mesin ATM lain dan membongkar mesin ATM yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto. Tersangka AB pun sudah menyiapkan alat congkel untuk memuluskan aksinya.
Baca Juga: Soroti Pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta, Forpi: Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu
"ATM ketelan, terus emosi gimana caranya bongkar itu malah keterusan punya niat, ternyata tidak mudah. Dia pakai tangan sama alat congkel. Tapi kesulitan bedah brangkasnya. Alat sudah disiapkan, jadi niat untuk itu (bobol ATM) mungkin sudah ada," terangnya.
Polisi yang mendapat laporan terkait kerusakan dua mesin ATM di wilayah Kota Jogja langsung melakukan olah TKP. Termasuk menganalisa rekaman CCTV dan meminta keterangan para saksi hingga akhirnya berhasil menangkap AB.
"Penerapan pasal, terhadap pelaku kita sangkakan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, atau pengerusakan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ayah Ronaldo Ternyata Legenda PSIM Yogyakarta Kini Manajer Klub Liga 4, Ini Sosoknya
-
Profil Erwan Hendarwanto, Pelatih asal Magelang yang Bawa PSIM Yogyakarta Promosi ke Liga 1
-
3 Alasan PSIM Yogyakarta Perlu Rekrut Jens Raven untuk Musim Depan: Ikatan Historis dengan Sang Nenek
-
Pelatih PSIM Yogyakarta: Qadarullah, Allah yang Menggerakkan Kami ke Liga 1
-
Erwan Hendrawanto, Sosok yang Berjasa Bawa PSIM Promosi Liga 1
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali