SuaraJogja.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menyatakan hampir semua daerah atau propinsi di Indonesia yang kekurangan jumlah dokter anestesi atau spesialis. Lebih dari setengah jumlah dokter spesialis Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa.
Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat Indonesia saat ini baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk pada akhir 2023 lalu. Padahal, Indonesia idealnya membutuhkan sekitar 78 ribu dokter jika mengacu pada jumlah penduduk RI yang sebesar 280 juta jiwa.
"Padahal mereka [para dokter anestesi] tidak keberatan ke daerah, tapi kadang-kadang, penguasa di kabupaten atau daerah itu kurang welcome sehingga terjadi kekurangan dokter anestesi di daerah," ujar Dosen FKKMK UGM, Bambang Suryono disela Indonesian Society of Pediatric Anesthesia amd Critical Care di Yogyakarta, Jumat (28/6/2024).
Dicontohkan mantan dokter anestesi RSUP Dr Sardjito tersebut, ada salah satu muridnya yang bekerja di salah daerah. Selama tiga bulan lebih, dokter anestesi tersebut tidak disediakan fasilitas tempat tinggal dan gaji yang memadai.
Akhirnya dia kembali ke Yogyakarta karena tidak mendapatkan apresiasi sebagai dokter anestesi yang membantu pemerintah daerah. Namun isu yang seringkali muncul, banyak dokter anestesi yang tidak mau ke daerah kerena tidak menguntungkan.
"Beda waktu dulu ada puskesmas inpres yang disediakan rumah, kendaraan, gaji sebagai PNS juga disediakan," ujarnya.
Selain masalah penerimaan daerah, lanjut Bambang, minimnya sarana dan fasilitas pendukung di daerah juga jadi kendala pengembangan layanan anestesi bagi masyarakat. Jarang ada subsidi bagi dokter-dokter spesialis yang memiliki tugas cukup berat.
Padahal dokter-dokter spesialis membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Apalagi untuk bisa jadi dokter spesialis, para dokter harus mengeluarkan biaya pendidikan secara mandiri.
"Persoalan ini harus diluruskan karena jangan sampai malah dokter asing yang masuk ke indonesia, padahal banyak penyakit tropis yang tidak diketahui dokter-dokter dari luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Zonasi SMPN 6 Yogyakarta Dipertanyakan, Ketua RW: Disdikpora Tak Pernah Verifikasi
Sementara Konsultan Anestesi Kardiovarkular RSUP Dr Sardjito, Juni Kurniawaty mengungkapkan dokter anestesi menghadapi tantangan di masa depan di tengah isu kepemimpinan nasional. Termasuk adanya regulasi kesehatan seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Selain itu juga tantangan dalam peningkatan kapasitas profesional," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas