SuaraJogja.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menyatakan hampir semua daerah atau propinsi di Indonesia yang kekurangan jumlah dokter anestesi atau spesialis. Lebih dari setengah jumlah dokter spesialis Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa.
Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat Indonesia saat ini baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk pada akhir 2023 lalu. Padahal, Indonesia idealnya membutuhkan sekitar 78 ribu dokter jika mengacu pada jumlah penduduk RI yang sebesar 280 juta jiwa.
"Padahal mereka [para dokter anestesi] tidak keberatan ke daerah, tapi kadang-kadang, penguasa di kabupaten atau daerah itu kurang welcome sehingga terjadi kekurangan dokter anestesi di daerah," ujar Dosen FKKMK UGM, Bambang Suryono disela Indonesian Society of Pediatric Anesthesia amd Critical Care di Yogyakarta, Jumat (28/6/2024).
Dicontohkan mantan dokter anestesi RSUP Dr Sardjito tersebut, ada salah satu muridnya yang bekerja di salah daerah. Selama tiga bulan lebih, dokter anestesi tersebut tidak disediakan fasilitas tempat tinggal dan gaji yang memadai.
Akhirnya dia kembali ke Yogyakarta karena tidak mendapatkan apresiasi sebagai dokter anestesi yang membantu pemerintah daerah. Namun isu yang seringkali muncul, banyak dokter anestesi yang tidak mau ke daerah kerena tidak menguntungkan.
"Beda waktu dulu ada puskesmas inpres yang disediakan rumah, kendaraan, gaji sebagai PNS juga disediakan," ujarnya.
Selain masalah penerimaan daerah, lanjut Bambang, minimnya sarana dan fasilitas pendukung di daerah juga jadi kendala pengembangan layanan anestesi bagi masyarakat. Jarang ada subsidi bagi dokter-dokter spesialis yang memiliki tugas cukup berat.
Padahal dokter-dokter spesialis membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Apalagi untuk bisa jadi dokter spesialis, para dokter harus mengeluarkan biaya pendidikan secara mandiri.
"Persoalan ini harus diluruskan karena jangan sampai malah dokter asing yang masuk ke indonesia, padahal banyak penyakit tropis yang tidak diketahui dokter-dokter dari luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Zonasi SMPN 6 Yogyakarta Dipertanyakan, Ketua RW: Disdikpora Tak Pernah Verifikasi
Sementara Konsultan Anestesi Kardiovarkular RSUP Dr Sardjito, Juni Kurniawaty mengungkapkan dokter anestesi menghadapi tantangan di masa depan di tengah isu kepemimpinan nasional. Termasuk adanya regulasi kesehatan seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Selain itu juga tantangan dalam peningkatan kapasitas profesional," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG