SuaraJogja.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menyatakan hampir semua daerah atau propinsi di Indonesia yang kekurangan jumlah dokter anestesi atau spesialis. Lebih dari setengah jumlah dokter spesialis Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa.
Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat Indonesia saat ini baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk pada akhir 2023 lalu. Padahal, Indonesia idealnya membutuhkan sekitar 78 ribu dokter jika mengacu pada jumlah penduduk RI yang sebesar 280 juta jiwa.
"Padahal mereka [para dokter anestesi] tidak keberatan ke daerah, tapi kadang-kadang, penguasa di kabupaten atau daerah itu kurang welcome sehingga terjadi kekurangan dokter anestesi di daerah," ujar Dosen FKKMK UGM, Bambang Suryono disela Indonesian Society of Pediatric Anesthesia amd Critical Care di Yogyakarta, Jumat (28/6/2024).
Dicontohkan mantan dokter anestesi RSUP Dr Sardjito tersebut, ada salah satu muridnya yang bekerja di salah daerah. Selama tiga bulan lebih, dokter anestesi tersebut tidak disediakan fasilitas tempat tinggal dan gaji yang memadai.
Akhirnya dia kembali ke Yogyakarta karena tidak mendapatkan apresiasi sebagai dokter anestesi yang membantu pemerintah daerah. Namun isu yang seringkali muncul, banyak dokter anestesi yang tidak mau ke daerah kerena tidak menguntungkan.
"Beda waktu dulu ada puskesmas inpres yang disediakan rumah, kendaraan, gaji sebagai PNS juga disediakan," ujarnya.
Selain masalah penerimaan daerah, lanjut Bambang, minimnya sarana dan fasilitas pendukung di daerah juga jadi kendala pengembangan layanan anestesi bagi masyarakat. Jarang ada subsidi bagi dokter-dokter spesialis yang memiliki tugas cukup berat.
Padahal dokter-dokter spesialis membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Apalagi untuk bisa jadi dokter spesialis, para dokter harus mengeluarkan biaya pendidikan secara mandiri.
"Persoalan ini harus diluruskan karena jangan sampai malah dokter asing yang masuk ke indonesia, padahal banyak penyakit tropis yang tidak diketahui dokter-dokter dari luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Zonasi SMPN 6 Yogyakarta Dipertanyakan, Ketua RW: Disdikpora Tak Pernah Verifikasi
Sementara Konsultan Anestesi Kardiovarkular RSUP Dr Sardjito, Juni Kurniawaty mengungkapkan dokter anestesi menghadapi tantangan di masa depan di tengah isu kepemimpinan nasional. Termasuk adanya regulasi kesehatan seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Selain itu juga tantangan dalam peningkatan kapasitas profesional," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan