SuaraJogja.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menyatakan hampir semua daerah atau propinsi di Indonesia yang kekurangan jumlah dokter anestesi atau spesialis. Lebih dari setengah jumlah dokter spesialis Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa.
Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat Indonesia saat ini baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk pada akhir 2023 lalu. Padahal, Indonesia idealnya membutuhkan sekitar 78 ribu dokter jika mengacu pada jumlah penduduk RI yang sebesar 280 juta jiwa.
"Padahal mereka [para dokter anestesi] tidak keberatan ke daerah, tapi kadang-kadang, penguasa di kabupaten atau daerah itu kurang welcome sehingga terjadi kekurangan dokter anestesi di daerah," ujar Dosen FKKMK UGM, Bambang Suryono disela Indonesian Society of Pediatric Anesthesia amd Critical Care di Yogyakarta, Jumat (28/6/2024).
Dicontohkan mantan dokter anestesi RSUP Dr Sardjito tersebut, ada salah satu muridnya yang bekerja di salah daerah. Selama tiga bulan lebih, dokter anestesi tersebut tidak disediakan fasilitas tempat tinggal dan gaji yang memadai.
Akhirnya dia kembali ke Yogyakarta karena tidak mendapatkan apresiasi sebagai dokter anestesi yang membantu pemerintah daerah. Namun isu yang seringkali muncul, banyak dokter anestesi yang tidak mau ke daerah kerena tidak menguntungkan.
"Beda waktu dulu ada puskesmas inpres yang disediakan rumah, kendaraan, gaji sebagai PNS juga disediakan," ujarnya.
Selain masalah penerimaan daerah, lanjut Bambang, minimnya sarana dan fasilitas pendukung di daerah juga jadi kendala pengembangan layanan anestesi bagi masyarakat. Jarang ada subsidi bagi dokter-dokter spesialis yang memiliki tugas cukup berat.
Padahal dokter-dokter spesialis membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Apalagi untuk bisa jadi dokter spesialis, para dokter harus mengeluarkan biaya pendidikan secara mandiri.
"Persoalan ini harus diluruskan karena jangan sampai malah dokter asing yang masuk ke indonesia, padahal banyak penyakit tropis yang tidak diketahui dokter-dokter dari luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Zonasi SMPN 6 Yogyakarta Dipertanyakan, Ketua RW: Disdikpora Tak Pernah Verifikasi
Sementara Konsultan Anestesi Kardiovarkular RSUP Dr Sardjito, Juni Kurniawaty mengungkapkan dokter anestesi menghadapi tantangan di masa depan di tengah isu kepemimpinan nasional. Termasuk adanya regulasi kesehatan seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Selain itu juga tantangan dalam peningkatan kapasitas profesional," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa