SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Menurut anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, inisiatif pembentukan relawan ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah pengawas dan wilayah yang harus diawasi.
"Relawan pengawas partisipatif ini merupakan program inisiatif dari Bawaslu Bantul, yang dilatarbelakangi dari tidak berimbang antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan," ujar Dewi, Minggu (7/7/2024).
Dewi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan karena jumlah pengawas yang terbatas. Oleh karena itu, Bawaslu Bantul menggandeng panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di 17 kecamatan serta pengawas kelurahan atau desa untuk membentuk relawan pengawas partisipatif ini.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul menjelaskan bahwa relawan pengawas partisipatif akan berbasis dusun. Setiap dusun diharapkan memiliki satu relawan pengawas, dengan target terbentuknya 933 relawan pengawas partisipatif di seluruh Bantul.
Relawan ini bekerja secara sukarela tanpa pamrih untuk membantu pengawasan di wilayah masing-masing, serta mendukung sosialisasi pengawasan partisipatif dan melaporkan potensi pelanggaran kepada panwascam atau pengawas kelurahan.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan tatap muka di tingkat RT dan dusun, dengan fokus pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang.
Selain itu, Didik mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawal hak pilih selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Masyarakat diimbau memastikan tidak ada pemilih yang tercecer dan memastikan warga yang meninggal tidak terdaftar dalam data pemilih. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja