SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Menurut anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, inisiatif pembentukan relawan ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah pengawas dan wilayah yang harus diawasi.
"Relawan pengawas partisipatif ini merupakan program inisiatif dari Bawaslu Bantul, yang dilatarbelakangi dari tidak berimbang antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan," ujar Dewi, Minggu (7/7/2024).
Dewi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan karena jumlah pengawas yang terbatas. Oleh karena itu, Bawaslu Bantul menggandeng panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di 17 kecamatan serta pengawas kelurahan atau desa untuk membentuk relawan pengawas partisipatif ini.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul menjelaskan bahwa relawan pengawas partisipatif akan berbasis dusun. Setiap dusun diharapkan memiliki satu relawan pengawas, dengan target terbentuknya 933 relawan pengawas partisipatif di seluruh Bantul.
Relawan ini bekerja secara sukarela tanpa pamrih untuk membantu pengawasan di wilayah masing-masing, serta mendukung sosialisasi pengawasan partisipatif dan melaporkan potensi pelanggaran kepada panwascam atau pengawas kelurahan.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan tatap muka di tingkat RT dan dusun, dengan fokus pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang.
Selain itu, Didik mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawal hak pilih selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Masyarakat diimbau memastikan tidak ada pemilih yang tercecer dan memastikan warga yang meninggal tidak terdaftar dalam data pemilih. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup