SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Menurut anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, inisiatif pembentukan relawan ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah pengawas dan wilayah yang harus diawasi.
"Relawan pengawas partisipatif ini merupakan program inisiatif dari Bawaslu Bantul, yang dilatarbelakangi dari tidak berimbang antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan," ujar Dewi, Minggu (7/7/2024).
Dewi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan karena jumlah pengawas yang terbatas. Oleh karena itu, Bawaslu Bantul menggandeng panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di 17 kecamatan serta pengawas kelurahan atau desa untuk membentuk relawan pengawas partisipatif ini.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul menjelaskan bahwa relawan pengawas partisipatif akan berbasis dusun. Setiap dusun diharapkan memiliki satu relawan pengawas, dengan target terbentuknya 933 relawan pengawas partisipatif di seluruh Bantul.
Relawan ini bekerja secara sukarela tanpa pamrih untuk membantu pengawasan di wilayah masing-masing, serta mendukung sosialisasi pengawasan partisipatif dan melaporkan potensi pelanggaran kepada panwascam atau pengawas kelurahan.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan tatap muka di tingkat RT dan dusun, dengan fokus pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang.
Selain itu, Didik mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawal hak pilih selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Masyarakat diimbau memastikan tidak ada pemilih yang tercecer dan memastikan warga yang meninggal tidak terdaftar dalam data pemilih. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik