SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X ambil suara terkait maraknya penambangan ilegal di sejumlah kabupaten di DIY. Sultan memastikan tambang-tambang ilegal tersebut ditutup apapun alasannya.
"Ya kan kemarin itu kan banyak [penambangan] yang ilegal. Ditutup aja, kenapa takut?," papar Sultan di DPRD DIY, Senin (8/7/2024).
Menurut Sultan, kabupaten harus ikut bertanggungjawab dalam mengatasi masalah penambangan ilegal di masing-masing daerah. Apalagi saat ini dilaporkan ada 32 tambang ilegal di kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, Bantul dan Sleman yang dihentikan aktivitasnya.
Meski ada penutupan, bukan berarti Sultan melarang adanya penambangan di DIY. Raja Keraton Yogyakarta itu hanya meminta para penambangan mentaati aturan perijinan.
"Misalnya di Gunungkidul, tambangnya di karst yang di kawasan nggak boleh ditambang, kan ada semuanya, harus dilihat itu nanti akhirnya. Bukan berarti nggak boleh [menambang], kan juga memungkinkan tambang itu. Yang penting nggak ilegal, proses itu harus ada izin, kalau ilegal tutup aja," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan Pemda DIY memang serius dalam menangani masalah penambangan ilegal. Mereka yang tidak memiliki ijin penambangan harus menghentikan aktivitasnya sementara waktu.
"Jadi artinya harus melengkapi izin. Tadi ND [Ngarso Dalem -Sri Sultan HB X] juga bilang, bukan nggak boleh [menambang] tapi harus sesuai syarat dan perizinan harus dilalui," ungkapnya.
Selain perijinan, Beny meminta para penambang juga memperhatikan tata ruang. Mereka harus tahu kawasan mana saja yang boleh ditambang atau tidak.
"Makanya yang paling penting itu soal izin supaya jadi legal, kalau legal kan ada aturan nya setelah izin keluar harus ada amdal dan lain-lain," ujar dia.
Baca Juga: Miris! Terganjal Sistem PPDB, Siswa Difabel di Jogja Terpaksa Masuk Sekolah Swasta
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset