SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RIR (21) warga Mlati, Sleman. Hal itu menyusul temuan senjata tajam yang dibawa pemuda tersebut saat berkendara sepeda motor pada dini hari.
Kasubnit 3 Satuan Reskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan, menuturkan penangkapan RIR diawali ketika anggota URC Satsamapta Polresta Sleman tengah melangsungkan patroli. Saat itu personel mendapatkan laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut terkait ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic dan diduga membawa senjata tajam (sajam). Dua orang itu sudah tertangkap warga di pos ronda Ngawen, Trihanggo, Gamping pada Minggu (23/6/2024) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Awalnya itu warga di pos ronda mereka melihat ada rombongan motor yang melewati daerah tersebut. Saat itu warga di pos ronda mengantisipasi kalau mereka [rombongan] balik lagi karena meresahkan masyarakat," kata Imanuel, Kamis (11/7/2024).
"Lalu RIR ini datang dengan joki dan warga mengamankan mereka," imbuhnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada seorang pemuda yang kedapatan membawa sajam.
"Ternyata setelah dicek ada membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk," ucapnya.
Setelah temuan itu, RIR bersama joki langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, RIR mengaku membawa sajam jenis celurit itu untuk berjaga-jaga saja.
"Motifnya untuk antisipasi atau jaga-jaga jika ada orang lain yang akan melakukan kekerasan kepada dia," tuturnya.
Baca Juga: Bukannya Menolong, Pengemudi Innova Malah Kabur Usai Tabrak Taksi Online di Jogja
Atas kejadian ini RIR selaku pembawa sajam disangkakan melanggar pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara untuk si Joki hanya diberi sanksi wajib apel.
"Jadi dia [RIR] yang bawa [sajam] sehingga tetap kita kenakan pasal Undang-undang darurat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu