SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RIR (21) warga Mlati, Sleman. Hal itu menyusul temuan senjata tajam yang dibawa pemuda tersebut saat berkendara sepeda motor pada dini hari.
Kasubnit 3 Satuan Reskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan, menuturkan penangkapan RIR diawali ketika anggota URC Satsamapta Polresta Sleman tengah melangsungkan patroli. Saat itu personel mendapatkan laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut terkait ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic dan diduga membawa senjata tajam (sajam). Dua orang itu sudah tertangkap warga di pos ronda Ngawen, Trihanggo, Gamping pada Minggu (23/6/2024) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Awalnya itu warga di pos ronda mereka melihat ada rombongan motor yang melewati daerah tersebut. Saat itu warga di pos ronda mengantisipasi kalau mereka [rombongan] balik lagi karena meresahkan masyarakat," kata Imanuel, Kamis (11/7/2024).
"Lalu RIR ini datang dengan joki dan warga mengamankan mereka," imbuhnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada seorang pemuda yang kedapatan membawa sajam.
"Ternyata setelah dicek ada membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk," ucapnya.
Setelah temuan itu, RIR bersama joki langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, RIR mengaku membawa sajam jenis celurit itu untuk berjaga-jaga saja.
"Motifnya untuk antisipasi atau jaga-jaga jika ada orang lain yang akan melakukan kekerasan kepada dia," tuturnya.
Baca Juga: Bukannya Menolong, Pengemudi Innova Malah Kabur Usai Tabrak Taksi Online di Jogja
Atas kejadian ini RIR selaku pembawa sajam disangkakan melanggar pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara untuk si Joki hanya diberi sanksi wajib apel.
"Jadi dia [RIR] yang bawa [sajam] sehingga tetap kita kenakan pasal Undang-undang darurat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog