SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RIR (21) warga Mlati, Sleman. Hal itu menyusul temuan senjata tajam yang dibawa pemuda tersebut saat berkendara sepeda motor pada dini hari.
Kasubnit 3 Satuan Reskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan, menuturkan penangkapan RIR diawali ketika anggota URC Satsamapta Polresta Sleman tengah melangsungkan patroli. Saat itu personel mendapatkan laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut terkait ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic dan diduga membawa senjata tajam (sajam). Dua orang itu sudah tertangkap warga di pos ronda Ngawen, Trihanggo, Gamping pada Minggu (23/6/2024) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Awalnya itu warga di pos ronda mereka melihat ada rombongan motor yang melewati daerah tersebut. Saat itu warga di pos ronda mengantisipasi kalau mereka [rombongan] balik lagi karena meresahkan masyarakat," kata Imanuel, Kamis (11/7/2024).
"Lalu RIR ini datang dengan joki dan warga mengamankan mereka," imbuhnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada seorang pemuda yang kedapatan membawa sajam.
"Ternyata setelah dicek ada membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk," ucapnya.
Setelah temuan itu, RIR bersama joki langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, RIR mengaku membawa sajam jenis celurit itu untuk berjaga-jaga saja.
"Motifnya untuk antisipasi atau jaga-jaga jika ada orang lain yang akan melakukan kekerasan kepada dia," tuturnya.
Baca Juga: Bukannya Menolong, Pengemudi Innova Malah Kabur Usai Tabrak Taksi Online di Jogja
Atas kejadian ini RIR selaku pembawa sajam disangkakan melanggar pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara untuk si Joki hanya diberi sanksi wajib apel.
"Jadi dia [RIR] yang bawa [sajam] sehingga tetap kita kenakan pasal Undang-undang darurat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?