SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RIR (21) warga Mlati, Sleman. Hal itu menyusul temuan senjata tajam yang dibawa pemuda tersebut saat berkendara sepeda motor pada dini hari.
Kasubnit 3 Satuan Reskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan, menuturkan penangkapan RIR diawali ketika anggota URC Satsamapta Polresta Sleman tengah melangsungkan patroli. Saat itu personel mendapatkan laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut terkait ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic dan diduga membawa senjata tajam (sajam). Dua orang itu sudah tertangkap warga di pos ronda Ngawen, Trihanggo, Gamping pada Minggu (23/6/2024) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Awalnya itu warga di pos ronda mereka melihat ada rombongan motor yang melewati daerah tersebut. Saat itu warga di pos ronda mengantisipasi kalau mereka [rombongan] balik lagi karena meresahkan masyarakat," kata Imanuel, Kamis (11/7/2024).
"Lalu RIR ini datang dengan joki dan warga mengamankan mereka," imbuhnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada seorang pemuda yang kedapatan membawa sajam.
"Ternyata setelah dicek ada membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk," ucapnya.
Setelah temuan itu, RIR bersama joki langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, RIR mengaku membawa sajam jenis celurit itu untuk berjaga-jaga saja.
"Motifnya untuk antisipasi atau jaga-jaga jika ada orang lain yang akan melakukan kekerasan kepada dia," tuturnya.
Baca Juga: Bukannya Menolong, Pengemudi Innova Malah Kabur Usai Tabrak Taksi Online di Jogja
Atas kejadian ini RIR selaku pembawa sajam disangkakan melanggar pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara untuk si Joki hanya diberi sanksi wajib apel.
"Jadi dia [RIR] yang bawa [sajam] sehingga tetap kita kenakan pasal Undang-undang darurat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo