SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RIR (21) warga Mlati, Sleman. Hal itu menyusul temuan senjata tajam yang dibawa pemuda tersebut saat berkendara sepeda motor pada dini hari.
Kasubnit 3 Satuan Reskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan, menuturkan penangkapan RIR diawali ketika anggota URC Satsamapta Polresta Sleman tengah melangsungkan patroli. Saat itu personel mendapatkan laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut terkait ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic dan diduga membawa senjata tajam (sajam). Dua orang itu sudah tertangkap warga di pos ronda Ngawen, Trihanggo, Gamping pada Minggu (23/6/2024) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Awalnya itu warga di pos ronda mereka melihat ada rombongan motor yang melewati daerah tersebut. Saat itu warga di pos ronda mengantisipasi kalau mereka [rombongan] balik lagi karena meresahkan masyarakat," kata Imanuel, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Bukannya Menolong, Pengemudi Innova Malah Kabur Usai Tabrak Taksi Online di Jogja
"Lalu RIR ini datang dengan joki dan warga mengamankan mereka," imbuhnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada seorang pemuda yang kedapatan membawa sajam.
"Ternyata setelah dicek ada membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk," ucapnya.
Setelah temuan itu, RIR bersama joki langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, RIR mengaku membawa sajam jenis celurit itu untuk berjaga-jaga saja.
"Motifnya untuk antisipasi atau jaga-jaga jika ada orang lain yang akan melakukan kekerasan kepada dia," tuturnya.
Atas kejadian ini RIR selaku pembawa sajam disangkakan melanggar pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara untuk si Joki hanya diberi sanksi wajib apel.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan