SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan BPK atas pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman, Jumat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Kantor Sekretariat Daerah Sleman tersebut dihadiri Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat.
Kustini mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut baik terselenggaranya pemeriksaan kinerja pendahuluan BPK atas pengelolaan sampah ini.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komunikasi awal dalam prosedur pemeriksaan dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup," katanya.
Menurut dia, hingga Juni 2024, Kabupaten Sleman berhasil menangani 104,4 ton sampah per hari yang dikelola di TPST Tamanmartani dan TPST Pusat Informasi Agroteknologi (PIAT) UGM serta lokasi sarana pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.
"Pada 2024, Pemkab Sleman menargetkan dapat meningkatkan tonase pengelolaan sampah hingga 84 ton per hari. Langkah ini dilakukan dengan pembangunan TPST Donokerto dan Gerakan Pengurangan Sampah Organik melalui biopori serta pengelolaan sampah di lingkup TPST skala kecil," katanya.
Ia mengatakan, dengan upaya tersebut, Pemkab Sleman dapat mengelola 43 persen dari total sampah yang dihasilkan wilayah Kabupaten Sleman. Pada 2025 Pemkab Sleman juga berencana melakukan pembangunan TPST Gamping, optimalisasi TPS 3R dan optimalisasi transfer depo.
"Kami sudah mendorong setiap kalurahan (setingkat desa) untuk memiliki minimal 1 TPS 3R di masing-masing wilayahnya. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga untuk menciptakan budaya bijak mengelola sampah mulai dari rumah," katanya.
Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat mengatakan, pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman akan dilaksanakan mulai dari Juli hingga Oktober 2024. Tahapan pemeriksaan akan diawali dengan pengumpulan data dan informasi, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci, hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami mohon komunikasi yang baik untuk pemberian data dan informasi yang cukup serta relevan dengan pemeriksaan yang akan kami lakukan sehingga kita bisa identifikasi bersama masalah yang dihadapi," katanya.
Widhi berharap pemeriksaan ini dapat mengidentifikasi permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan menemukan jalan keluar yang tepat untuk mengatasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal