SuaraJogja.id - Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, bagian dari Geopark Yogyakarta, akan dinilai oleh tim nasional untuk meningkatkan statusnya menjadi Geopark Nasional.
"Pada 22 Juli 2024, penilaian terhadap Geopark Yogyakarta, termasuk Gumuk Pasir Barchan Parangtritis, akan dilakukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Geopark Nasional," ujar Saryadi, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Minggu (14/7/2024).
Tim penilai yang akan melakukan penilaian ini terdiri dari anggota Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia, UNESCO Global Geopark Raja Ampat, dan Ketua Tim Teknis BP UNESCO Global Geopark Ijen.
Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul mencapai 412,8 hektare, terdiri dari zona inti seluas 141,10 hektare, zona penyangga barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga timur seluas 95,27 hektare.
"Gumuk Pasir Parangtritis merupakan salah satu Geopark Jogja di Bantul dengan keunikan berupa bulan sabit terbalik atau barchan," kata Saryadi.
Kabupaten Bantul memiliki kebanggaan tersendiri karena memiliki kekayaan geologi yang hanya ada di dua tempat di dunia: Meksiko dan Indonesia.
Geopark Jogja hadir untuk menunjukkan kepada dunia tentang harmoni dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
Geopark ini mencakup lima elemen pembentuk: api (agni) dari Gunung Merapi, tanah (bantala) dari bumi Ngayogyakarta, air (tirta) dari Laut Selatan, angin (maruta), dan ether (akasa), serta tiga unsur kehidupan: fisik, tenaga, dan jiwa.
"Yogyakarta, dengan lorong Merapi dan Gumuk Pasir yang saling mempengaruhi secara alamiah, serta dukungan dari Perbukitan Menoreh dan Perbukitan Batur Agung, telah menciptakan dan mempertahankan peradaban ini," ungkapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Inovasi Tumpang Sari Bawang Merah dan Cabai, Strategi Jitu Petani Bantul Dongkrak Pendapatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?