SuaraJogja.id - Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, bagian dari Geopark Yogyakarta, akan dinilai oleh tim nasional untuk meningkatkan statusnya menjadi Geopark Nasional.
"Pada 22 Juli 2024, penilaian terhadap Geopark Yogyakarta, termasuk Gumuk Pasir Barchan Parangtritis, akan dilakukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Geopark Nasional," ujar Saryadi, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Minggu (14/7/2024).
Tim penilai yang akan melakukan penilaian ini terdiri dari anggota Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia, UNESCO Global Geopark Raja Ampat, dan Ketua Tim Teknis BP UNESCO Global Geopark Ijen.
Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul mencapai 412,8 hektare, terdiri dari zona inti seluas 141,10 hektare, zona penyangga barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga timur seluas 95,27 hektare.
"Gumuk Pasir Parangtritis merupakan salah satu Geopark Jogja di Bantul dengan keunikan berupa bulan sabit terbalik atau barchan," kata Saryadi.
Kabupaten Bantul memiliki kebanggaan tersendiri karena memiliki kekayaan geologi yang hanya ada di dua tempat di dunia: Meksiko dan Indonesia.
Geopark Jogja hadir untuk menunjukkan kepada dunia tentang harmoni dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
Geopark ini mencakup lima elemen pembentuk: api (agni) dari Gunung Merapi, tanah (bantala) dari bumi Ngayogyakarta, air (tirta) dari Laut Selatan, angin (maruta), dan ether (akasa), serta tiga unsur kehidupan: fisik, tenaga, dan jiwa.
"Yogyakarta, dengan lorong Merapi dan Gumuk Pasir yang saling mempengaruhi secara alamiah, serta dukungan dari Perbukitan Menoreh dan Perbukitan Batur Agung, telah menciptakan dan mempertahankan peradaban ini," ungkapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Inovasi Tumpang Sari Bawang Merah dan Cabai, Strategi Jitu Petani Bantul Dongkrak Pendapatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara