SuaraJogja.id - DPR dan Pemerintah tengah menyusun Perubahan UU 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dimana substansinya adalah tentang rencana akan menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Pengajar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Allan Fatchan Gani Wardhana menanggapi soal rencana tersebut. Ada sejumlah catatan yang dia berikan terkait dengan revisi UU 19 tahun 2006 itu.
"Pembentukan DPA sebagai lembaga negara tersendiri di luar kekuasaan pemerintah jelas ahistoris dan tidak relevan secara ketatanegaraan," kata Allan, Senin (15/7/2024).
Ahistoris sebab, disampaikan Allan, DPA sendiri keberadaannya sudah dihapus dalam UUD. Tepatnya sudah dihapus pada amandemen keempat tahun 2002.
Baca Juga: Dikhawatirkan Ada Pihak Ambil Keuntungan, Boikot Produk Israel Disinyalir Sekadar Persaingan Usaha
"Tidak relevan secara ketatanegaraan karena keberadaan DPA tidak dibutuhkan. Untuk apa dan apa fungsinya?" ujarnya.
Allan menyatakan jika DPA dimaksudkan sebagai lembaga negara yang akan memberi pertimbangan atau memberi masukan maupun nasihat ke presiden sudah ada Wantimpres yang keberadaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UUD dan UU 19/2006.
Disampaikan Allan, membentuk DPA menjadi lembaga negara tersendiri di luar kekuasaan pemerintah merupakan bentuk kepanikan. Bahkan ia bilang hal ini turut menunjukkan post power syndrome penguasa saat ini.
"Itu post power syndrome penguasa saat ini yang ingin terus mencengkram dan intervensi lembaga kepresidenan," imbuhnya.
Jika kemudian DPA dimaksudkan untuk membantu presiden pun, kata Allan itu tidak perlu. Pasalnya pembantu presiden saat ini dalam menyelenggarakan kekuasaannya di pemerintahan sudah cukup banyak.
Baca Juga: Dibagikan ke Warga Kulon Progo, Jokowi Kurban Sapi Hampir Satu Ton
"Sudah ada Wantimpres jika tujuannya hanya memberikan nasihat. Kalau ada tujuan lain seperti membantu program-program presiden atau hal-hal lain sifatnya membantu, Presiden sudah punya banyak pembantu. Ada menteri, wamen, stafsus, KSP, dan lain-lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ketika Isu Ijazah Palsu Jokowi Makin Menggema
-
Rusia Ancam Inggris dan Sekutunya Atas Keterlibatan dengan Perang Ukraina: Kami Akan Membunuh Mereka
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Review Film G20: Aksi Heroik di Tengah Diplomasi dan Krisis Global
-
Prabowo Sibuk Gaungkan 'Indonesia Cerah', Sementara Rakyat Masih Gigit Jari
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu