SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggalakkan pengawasan partisipatif dengan menggandeng sejumlah organisasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, salah satunya Dinas Kebudayaan setempat dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang bermartabat.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Selasa, mengatakan salah satu langkah untuk mewujudkan pilkada bermartabat, Bawaslu Kulon Progo mengupayakan adanya integritas dalam proses tiap tahapan maupun hasil akhir pilkada.
Regulasi tentang pilkada berhasil diimplementasikan, baik oleh peserta/kontestan maupun penyelenggara.
"Dalam rangka mencapainya, Bawaslu Kulon Progo saat ini sedang menggalakkan pengawasan partisipatif dengan menggandeng sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya," kata Marwanto usai audiensi dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulon Progo.
Ia mengatakan Bawaslu Kulon Progo dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulon Progo sepakat mendorong pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilkada) 2024 di Bumi Menoreh terlaksana secara bertartabat.
“Kundha Kabudayan saya kira salah satu mitra yang tepat untuk mendorong terwujudnya pilkada berintegritas. Kami dan Kundha Kabudayan sepakat untuk meneruskan perjanjian kerja sama yang dibuat tahun 2022 untuk melaksanakan pengawasan partisipatif," katanya.
Marwanto mengatakan dari aspek budaya, ada nilai luhur yang diyakini, termasuk oleh masyarakat Kulon Progo, bahwa menjaga harmoni itu di atas segalanya. Jadi meski ada kontestasi, sebisa mungkin tidak menimbulkan konflik.
"Kami juga akan berkolaborasi pada kegiatan seni budaya Kundha Kabudayan untuk menitipkan pesan-pesan pengawasan pilkada," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada terakhir di Bumi Menoreh atau Kabupaten Kulon Progo terakhir kali dilaksanakan pada 2017. Tercatat, waktu itu pilkada diikuti oleh dua pasangan calon dapat berlangsung dengan lancar dan damai. Sampai akhir jabatan bupati di 2022, hingga kini belum ada lagi bupati definitif sehingga kendali pemerintahan dilaksanakan oleh penjabat bupati.
Baca Juga: Mengejar Target 100 Persen: Coklit Data Pemilih Pilkada Kulon Progo Capai 96,4 Persen
“Kami ingin pilkada tahun ini juga berlangsung lancar dan damai. Namun tidak hanya itu, perlu pilkada bermartabat agar juga bisa menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas untuk memajukan Kabupaten Kulon Progo,” kata Marwanto.
Berita Terkait
-
Harda, Danang, atau Kustini? PDIP Sleman Tunggu Titah Pusat untuk Pilkada 2024
-
Genjot Elektabilitas, Kader Gerindra Kulon Progo Diminta Sosialisasikan Cabup Marija
-
Tak Cukup Kursi, Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti Daftar Calon Bupati Lewat Partai Golkar DIY
-
Mengejar Target 100 Persen: Coklit Data Pemilih Pilkada Kulon Progo Capai 96,4 Persen
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK