SuaraJogja.id - Kekinian terbit sebuah Surat Edaran (SE) yang dialamatkan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia (UII). SE bernomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 meminta agar gelar akademik Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid tidak dicantumkan dalam seluruh surat atau dokumen di kampusnya.
Saat dikonfirmasi, Rektor UII, Fathul Wahid mengakui memang benar telah meneken surat edaran tersebut. Disampaikan Fathul, sebenarnya upaya melakukan itu sudah direncanakan sejak lama.
"Kami menganggap itu kan (gelar) terkait dengan jabatan akademik, yang lebih punya tanggungjawab daripada berkah kira-kira gitu kan. Artinya itu kan tanggungjawab akademik moralnya itu jadi sangat penting dan itu tidak sangat relevan lah untuk dicantumkan dalam dokumen-dokumen, termasuk dalam kartu nama dan lain-lain," kata Fathul saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).
Kebijakan itu sekaligus sebagai sentilan atas fenomena obral gelar akademik tersebut. Kemudian dimanfaatkan oleh individu di sektor non-akademik, politisi, hingga pejabat publik.
"Kita tidak ingin ke depan di Indonesia paling tidak, tidak ada lah sekelompok orang termasuk para politisi dan pejabat itu mengejar-ngejar jabatan ini. Karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya, bukan sebagai tanggungjawab amanah," ujarnya.
Fathur bilang ini merupakan upaya dalam rangka mendesakralisasi jabatan profesor itu sendiri. Sehingga gelar akademis itu tidak dianggap sebagai status sosial bahkan hingga dikejar-kejar yang kemudian mengesampingkan muruahnya.
"Ya ini sebenarnya juga sebagai respon saya, untuk memberikan perlawanan kecil perlawanan simbolik kecil kira-kira gitu lah, terkait dengan carut marut pemberian gelar profesor yang sekarang sedang melanda bangsa kita ini," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Fathul menyatakan bahwa hal ini merupakan pendapat pribadi. Dia tidak memaksa siapapun atau pihak manapun untuk mengikutinya atau menerapkan kebijakan serupa.
Termasuk berlaku pula untuk struktural UII yang tetap dibebaskan terkait kebijakan itu. Dia menilai hal ini bersifat personal dan tak berhak untuk melarang.
Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Proses Status Kepegawaian Dosen UII Ahmad Rafie? Rektor UII Ungkapkan Hal Ini
"Saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti saya, saya mencoba menjadikan ini sebagai gerakan kultural ya katakanlah gitu, kalau ini bersambut maka itu akan sangat baik. Sehingga jabatan profesor ini lebih dianggap sebagai amanah dengan tanggungjawab yang besar," tuturnya.
"Jadi profesor itu ya tanggungjawab amanah, tidak sesuatu status yang kemudian diglorfikasi, dianggap suci, sakral," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Obral Gelar Dr HC, Moral dan Etika Kampus Dipertanyakan
-
UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia
-
Sejumlah Guru Besar dan Tokoh kembali Bersuara Lewat Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi
-
UII Buat Pernyataan Sikap Tepat saat Mahfud MD Putuskan Mundur dari Menkopolhukam, Rektor Tegaskan Tak Ada Kaitannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk