SuaraJogja.id - Banyak perguruan tinggi (PT) yang saat ini mengobral gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC). Tak haya tokoh tokoh, sederet politisi di Indonesia pun tak luput mendapatkan gelar kehormatan tersebut. Setiap tahun ada saja tokoh dan politisi yang mendapat gelar Dr HC.
"Banyak politikus dan tokoh yang keranjingan dengan gelar doktor hc. Tiba-tiba mereka dapat gelar Dr HC. Sekarang juga sedang keranjingan gelar profesor. Padahal profesor bukan gelar tapi jabatan akademik. Yang bukan dosen itu tidak berhak menyandang guru besar. Kalau politikus juga pingin gelar profesor, ya kita bicarakan moral dan etika," papar Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) sekaligus Rektor UMY, Gunawan Budiyanto disela Sustainability Report 2023 di Yogyakarta, Kamis (18/7/2024).
Diakui Gunawan, aturan gelar Dr HC secara umum ada. Bahkan dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas), pemberian gelar kehormatan tersebut merupakan kewenangan dari perguruan tinggi.
Pemberian gelar tersebut menjadi satu kehormatan jika memang diberikan kepada tokoh yang memiliki karya atau jasa yang besar. Bahkan peran mereka berdampak luar biasa bagi masyarakat.
Namun pada kenyataannya, banyak perguruan tinggi yang
"Tapi kan kemudian kalau masuk ke politik rusak. Ada memang perguruan tinggi tidak memiliki kualitas yang jelas [kemudian memberikan gelar Dr HC ke politikus]. Kalau sudah sampai kepada hal-hal yang sifatnya hedonisme, itu bukan hanya gelar, [tapi] harta yang dipamerkan," tandasnya.
Gunawan menambahkan, maraknya pemberian gelar Dr HC membuat marwah institusi pendidikan pun dipertanyakan banyak pihak karena bisa saja sarat muatan politik. Apalagi bila gelar tersebut diberikan oleh kampus-kampus yang tidak memiliki kualitas bagus kepada para politikus tanpa melalui pertimbangan kompetensi maupun kualifikasi karena bersifat subyektif.
Padahal sesuai Permendikbud Nomor 21 Tahun 2013 maupun Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016, universitas pemberi gelar harus memiliki akreditasi A.
"Karena memang itu hak dari perguruan tinggi, perkara perguruan tinggi mana tentunya kita bisa melihat kualitas dari perguruan tinggi tersebut. Sebetulnya, kalau berpikir normal saya tidak mau dikasih gelar doktor HC dari universitas abal-abal. Tapi kalau orangnya gila hormat ya no problem," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Selalu Best Seller, 3 Buku Ini Gak Pernah Nangkring di Event Cuci Gudang
-
Hikayat Sarjana di Mana-mana
-
Cermin Bangsa: Ketika Jalur Busway Menjadi Ajang Ketidakdisiplinan
-
Akademisi Soroti Pengaruh Jokowi Pasca Lengser Mulai 'Luntur', Gelar Doktor Bahlil Jadi Contoh
-
Reputasi Atlantic International University, Tempat Richard Lee Dapat Gelar PhD yang Diduga Kampus Ilegal
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci