
SuaraJogja.id - Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melempar kritik atas revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran yang kini tengah dibahas. Mereka meminta proses tersebut dihentikan.
"Menghentikan. Jadi kalau kami sikapnya adalah mengusulkan agar pemerintah dan DPR RI menghentikan proses revisi, menghentikan," kata Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UMY, Senja Yustitia kepada awak media, ditemui UMY, Jumat (24/5/2024).
Jika memang nanti dilanjutkan atau dibahas kembali, lanjut Senja, harus dimulai dari awal lagi. Termasuk dengan memperhatikan sifat keterbukaan dan keterlibatan publik secara luas.
"Bahwa nanti kalau mau dibahas lagi silakan tapi harus mulai dari awal, terbuka orang diajak ngomong, bukan kemudian ujuk-ujuk muncul mau direvisi, ini kan kita kaget ya," lanjutnya.
Senja tidak menampik bahwa aspirasi tentang RUU Penyiaran sudah sejak lama diwacanakan. Pihaknya pun setuju undang-undang tersebut perlu untuk direvisi.
Namun proses revisi itu yang kemudian kini menjadi sorotan. Seharusnya dibuat lebih transparan serta demokratis bukan justru dilakukan secara tergesa-gesa.
"Bukan dengan cara orang dikagetkan bahwa akan ada revisi di tengah masifnya isu revisi beberapa undang-undang yang lain juga. Jadi itu sebenarnya harapannya, menghentikan dan kalau memang mau diproses ulang ya dari awal dengan cara yang lebih transparan," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Senja menekankan pentingnya melibatkan lebih banyak masyarakat sipil dalam perancangan RUU Penyiaran. Guna memastikan bahwa semua pihak yang terdampak dapat memberikan masukan dan terlibat secara aktif dalam proses legislasi.
Berbagai pihak seperti jurnalis, peneliti yang berkaitan dengan riset media, akademisi dan berbagai kalangan harus dilibatkan dalam revisi ini perlu dilibatkan. Namun nyatanya, pihak-pihak tersebut justru diabaikan dari pembahasan.
Baca Juga: Banding Dikabulkan, Dua Terdakwa Mutilasi Mahasiswa UMY Tak Jadi Dihukum Mati
"Jadi ini yang kemudian secara umum kita sesalkan ya, isinya dan prosesnya. Dan dua-duanya tidak bisa dipisah, kalau kita pengen isinya bagus ya prosesnya juga harus yang transparan dan demokratis," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Demokrasi, Kesejahteraan, dan Pembangunan Bangsa: Sebuah Renungan
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Grok dan Letupan Kritik saat Demokrasi Makin Tercekik
-
Sentilan Luhut dan Demokrasi Sopan Santun: Ketika Kritik Dianggap Ancaman
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
-
Bupati Sleman "Diwanti-wanti" Sultan: Pesan Mendalam di Balik Gelar Baru dari Keraton Yogyakarta
-
Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
-
Juru Kunci Liga 1: PSS Sleman Terancam Degradasi? Janji Manis Manajemen Bikin Penasaran
-
Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang