SuaraJogja.id - Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melempar kritik atas revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran yang kini tengah dibahas. Mereka meminta proses tersebut dihentikan.
"Menghentikan. Jadi kalau kami sikapnya adalah mengusulkan agar pemerintah dan DPR RI menghentikan proses revisi, menghentikan," kata Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UMY, Senja Yustitia kepada awak media, ditemui UMY, Jumat (24/5/2024).
Jika memang nanti dilanjutkan atau dibahas kembali, lanjut Senja, harus dimulai dari awal lagi. Termasuk dengan memperhatikan sifat keterbukaan dan keterlibatan publik secara luas.
"Bahwa nanti kalau mau dibahas lagi silakan tapi harus mulai dari awal, terbuka orang diajak ngomong, bukan kemudian ujuk-ujuk muncul mau direvisi, ini kan kita kaget ya," lanjutnya.
Senja tidak menampik bahwa aspirasi tentang RUU Penyiaran sudah sejak lama diwacanakan. Pihaknya pun setuju undang-undang tersebut perlu untuk direvisi.
Namun proses revisi itu yang kemudian kini menjadi sorotan. Seharusnya dibuat lebih transparan serta demokratis bukan justru dilakukan secara tergesa-gesa.
"Bukan dengan cara orang dikagetkan bahwa akan ada revisi di tengah masifnya isu revisi beberapa undang-undang yang lain juga. Jadi itu sebenarnya harapannya, menghentikan dan kalau memang mau diproses ulang ya dari awal dengan cara yang lebih transparan," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Senja menekankan pentingnya melibatkan lebih banyak masyarakat sipil dalam perancangan RUU Penyiaran. Guna memastikan bahwa semua pihak yang terdampak dapat memberikan masukan dan terlibat secara aktif dalam proses legislasi.
Berbagai pihak seperti jurnalis, peneliti yang berkaitan dengan riset media, akademisi dan berbagai kalangan harus dilibatkan dalam revisi ini perlu dilibatkan. Namun nyatanya, pihak-pihak tersebut justru diabaikan dari pembahasan.
"Jadi ini yang kemudian secara umum kita sesalkan ya, isinya dan prosesnya. Dan dua-duanya tidak bisa dipisah, kalau kita pengen isinya bagus ya prosesnya juga harus yang transparan dan demokratis," ucapnya.
Senada, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UMY lainnya, Tri Hastuti Nur Rochimah merasa gelisah terkait proses RUU Penyiaran ini. Hal itu melihat pada para anggota dewan yang akan berakhir masa jabatannya sebentar lagi.
"Kita gelisah karena sebentar lagi dewan yang akan mengesahkan ini akan berakhir ya. Kita takut sekali ini karena kejar tayang, cepat-cepat disahkan revisi ini," ungkap Tri.
Proses yang terburu-buru itu membuat partisipasi masyarakat pun diabaikan. Sehingga menurutnya memang langkah paling bijak dalam RUU Penyiaran ini adalah dihentikan dulu.
Meskipun disebut hanya sebagai revisi saja namun pasal-pasal yang direvisi pun tetap krusial. Jika dipaksakan, ia khawatir peran pers sebagai pilar keempat demokrasi akan hilang.
"Masyarakat sipil itu pada peran pers sebagai pilar demokrasi. Kalau RUU ini disahkan, tentu saja kami sangat khawatir pilar keempat demokrasi menjadi dikebiri dan tidak berfungsi lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kritik Proses Revisi RUU Penyiaran, Civitas Akademika Ilmu Komunikasi UMY Soroti Sederet Persoalan
-
Lebih dari 24 Persen Mahasiswa Tak Lulus Tes Alquran, Kampus Muhammadiyah Kerja Keras Ajarkan Baca Tulis
-
Komitmen Lanjutkan Program MBKM, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Lakukan MoU dengan Suarajogja.id
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
Terkini
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma