SuaraJogja.id - Perselisihan antara debt collector dengan debitur kendaraan kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini oknum debt collector mencoba menarik 1 unit mobil Honda City asal Madiun di wilayah hukum Polsek Kasihan
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan perselisihan tersebut terjadi ketika Debt collector berusaha menarik Mobil Honda City GD8. 1.5 VTI AT Nomor Polisi AE-1258-RK. Debt Collector ini mengaku mendapat surat kuasa penarikan dari Perusahaan Leasing.
"Peristiwanya terjadi pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 kemarin sekira pukul 17.00 WIB," ujar dia, Jumat (19/7/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di Depan Alfamart Padukuhan Ngentak, Kalirandu, Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kendaraan yang ditarik tersebut milik Hengki Prisma warga Magetan, Jawa Timur.
Jeffry mengatakan, awal mula kejadian bahwa piket fungsi Polsek Kasihan menerima laporan dari masyarakat adanya DC yang melakukan penarikan. Kemudian anggota Polsek mendatangi TKP, namun saat sampai di TKP sudah tidak ada.
Tiba-tiba pihak kreditur datang ke Mapolsek dan diikuti oleh rombongan DC. Para DC tersebut bersikeras membawa mobil tersebut dan sempat dilarang Kapolsek, kemudian diminta masuk ke kantor dengan catatan tidak lebih 3 orang dari DC yang masuk. Sementara rombongan lain diminta meninggalkan Mapolsek.
Mobil tersebut diketahui sudah menunggak 2 bulan angsuran dan dalam catatan pembayaran sering terjadi keterlambatan, sehingga perusahaan menerbitkan Surat Keterangan (SK) untuk melakukan penarikan mobil tersebut. Pihak DC juga mendapat informasi bahwa unit mobil tersebut sudah dipindahtangankan ke orang lain tanpa sepengatuan perusahaan leasing.
Namun pengakuan dari pihak kreditur bahwa dirinya hanya tinggal menunggak satu kali angsuran dan memang mobil sudah dijual kepada pamannya.
Setelah dicek bersama antara pihak DC dan kreditur ternyata angsuran yang dibayarkan oleh kreditur sudah masuk setelah terbitnya SK penarikan, sehingga pihak DC mencari keberadaan mobil tersebut.
Baca Juga: Buntut Ricuh Siswa Muhammadiyah di Jogja, Haedar Nashir Minta PWM Evaluasi Orientasi Pendidikan
"Kemudian pihak kreditur dan pihak DC berkomunikasi dengan perusahaan leasing Madiun, " tambahnya.
Berita Terkait
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!
-
Pria Bersenjata Ditembak Secret Service di Dekat Gedung Putih, Ini Kronologinya
-
Kronologi Kerusuhan PT IMIP Morowali, Kontraktor Diduga Lakukan Aksi Penjarahan
-
Aksi Indonesia Gelap Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan