Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 21 Juli 2024 | 19:14 WIB
Ilustrasi senjata tajam [dok. Polres Jakarta Pusat]

"Barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku penjual minuman beralkohol akan dikenakan tindak pidana ringan," ujarnya.

Load More