SuaraJogja.id - Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo memastikan partainya akan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi.
"Oh iya dong mesti didampingi kan itu kader, biar kita juga tahu apa persoalannya," kata Ganjar saat ditemui di UGM, Rabu (24/7/2024).
Kendati demikian, disampaikan Ganjar, semua pihak terkait perlu mengikuti proses hukum yang berlangsung. Bantuan dari partai pun disiapkan untuk ikut mendampingi proses tersebut.
"Kalau sudah seperti itu prosesnya mesti diikuti, kan enggak bisa menolak, tinggal siapkan pengacaranya. Saya kira partai mesti membantu agar kemudian kita tahu apa duduk persoalan sebenarnya," ujarnya.
"Saya kira proses itu mesti diikuti, saya berharap ada bantuan nanti dari partai," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Penggeledahan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Berita Terkait
-
Nostalgia 1999, PDIP-PKB Gunungkidul Mesra jelang Pilkada 2024
-
Harda, Danang, atau Kustini? PDIP Sleman Tunggu Titah Pusat untuk Pilkada 2024
-
Tak Cukup Kursi, Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti Daftar Calon Bupati Lewat Partai Golkar DIY
-
Muncul Dalam Radar Pilkada, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Surbekti Terus Dekati Partai Golkar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api