SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi menjadi salah satu nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain independensi, internalisasi budaya antikorupsi di masyarakat menjadi isu yang Budhi bawa untuk perbaikan KPK ke depan.
"Ya pertama pesan independensi KPK itu harus kembali diperkuat di masyarakat. Jadi kemudian itu bisa dengan sendirinya isu-isu miring soal tebang pilih, soal politisasi," kaya Budhi, Kamis (25/7/2024).
Budhi menilai kerja-kerja lembaga antirasuah tidak bisa dilepaskan dari masyarakat. Termasuk untuk memulai pencegahan atau antisipasi terhadap tindak pidana korupsi.
"Kedua saya kira kerja KPK itu juga penting untuk menyentuh pada basis masyarakat. Jadi saya berharap ke depan itu proses-proses internalisasi budaya antikorupsi di masyarakat itu juga harus jalan selain penegakan hukumnya," ujarnya.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Serahkan Berkas Pelantikan DPRD, 2 Caleg Masih Berjuang Lengkapi LHKPN
Lebih lanjut, dia berharap penegakan hukum pada isu-isu yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak harus bisa memberi pesan kuat kepada publik. Sehingga tidak hanya semata-sama penegakan hukum tapi sekaligus membentuk budaya antikorupsi tadi.
"Kalau kemudian kita mau membentuk budaya sosial, imbau-imbauan itu bisa juga tapi saya kira mungkin akan sedikit lebih efektif kalau ada barang contohnya yang membuat orang sadar akan budaya itu," terangnya.
Tanpa tentunya mengesampingkan kasus-kasus besar atau penting lainnya. Termasuk dalam upaya penyelamatan keuangan negara yang bernilai besar.
Secara pribadi, Budhi berharap agar pengalamannya selama ini di Ombudsman dapat memberikan manfaat. Apalagi di Yogyakarta, dia kerap berkolaborasi dengan masyarakat sipil dan pegiat lain untuk membentuk budaya kesadaran masyarakat.
"Saya berharap tentu bisa memberi kontribusi, kalau nanti kemudian saya harus di KPK," tandasnya.
Baca Juga: Sudah Kehilangan Independensi, Uceng Pesimis Masa Depan KPK Masih Ada
Tak Semua Lolos Administrasi
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik
-
BMKG Minta Warga Yogyakarta Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber