Galih Priatmojo
Pedagang menjual cabai yang mengalami kenaikan harga signifikan di Pasar Beringharjo. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Berdasarkan aturan, anggaran yang ditetapkan untuk subsidi transportasi komoditas pertanian sebesar Rp1 miliar per tahun. Kebijakaan itu diberlakukan sejak 2023 untuk seluruh bahan pokok yang rentan terhadap lonjakan inflasi.

"Kami berikan subsidi itu sebesar Rp2.000 per kg, tapi ya tidak terlalu berpengaruh juga," ungkapnya,

Karenanya Dinas Perdagangan mencoba menjalin kerja sama langsung di tingkat petani untuk menekan harga jual yang tinggi. Rantai pasokan distribusi bahan pokok dipangkas agar biaya yang ditimbulkan bisa diminimalkan. Contohnya transaksi langsung antara distributor dengan petani, sehingga harga jadi lebih murah. 

"Namun kami hanya bisa menyediakan untuk konsumen akhir di pasar murah, tetapi kalau sampai ke pasar itu belum," imbuhnya.

Baca Juga: Pemda DIY Mulai Kerjakan Dua Tempat Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2, Anggaran Capai Rp69 Miliar

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Komentar

Load More