SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Ngaji di wilayah Kapanewon Saptosari Gunungkidul dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kendati demikian, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menuturkan, usai pihak korban membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 anak di Saptosari, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa itu. Kita juga periksa saksi korban," kata dia.
Kapolres menuturkan, pihaknya juga telah mengantarkan para korban dugaan pelecehan seksual ke rumah sakit untuk menjalani visum. Namun dia mengakui sampai saat ini hasilnya belum ia terima dari rumah sakit. Kapan pastinya, Kapolres mengaku masih menunggu.
Kapolres memastikan untuk sementara memang baru 4 korban yang telah melapor meskipun dikabarkan ada 10 anak yang mendapat perlakuan tidak semestinya dari oknum guru ngaji mereka. Untuk pemeriksaan terhadap korban memang harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Ya tetap didampingi. Prinsipnya kami buat senyaman mungkin bagi para korban," terang dia.
Kapolres menambahkan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meskipun sudah ada calon. Nantinya masih perlu gelar perkara kembali untuk menetapkan adanya tersangka dalam peristiwa dugaan pencabulan terhadap 10 anak tersebut.
"Untuk terduga pelaku sudah ada, nanti kami gelarkan untuk menaikkan status menjadi tersangka," terang dia.
Terpisah Komisioner KPAI, Diyah Puspitasari membenarkan bahwa perkara dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan. Dalam kasus ini, pihak korban benar-benar didampingi sejumlah pihak.
Baca Juga: Usung Sutrisno Wibowo-Sumanto, Partai Gerindra Percaya Bakal Terbentuk Super Koalisi di Gunungkidul
KPAI juga turut mengawasi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menjerat pelaku dalam menangani kasus ini.
"Kita berharap dalam minggu ini sudah ada penetapan tersangka,” tambah dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara