SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Ngaji di wilayah Kapanewon Saptosari Gunungkidul dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kendati demikian, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menuturkan, usai pihak korban membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 anak di Saptosari, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa itu. Kita juga periksa saksi korban," kata dia.
Kapolres menuturkan, pihaknya juga telah mengantarkan para korban dugaan pelecehan seksual ke rumah sakit untuk menjalani visum. Namun dia mengakui sampai saat ini hasilnya belum ia terima dari rumah sakit. Kapan pastinya, Kapolres mengaku masih menunggu.
Kapolres memastikan untuk sementara memang baru 4 korban yang telah melapor meskipun dikabarkan ada 10 anak yang mendapat perlakuan tidak semestinya dari oknum guru ngaji mereka. Untuk pemeriksaan terhadap korban memang harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Ya tetap didampingi. Prinsipnya kami buat senyaman mungkin bagi para korban," terang dia.
Kapolres menambahkan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meskipun sudah ada calon. Nantinya masih perlu gelar perkara kembali untuk menetapkan adanya tersangka dalam peristiwa dugaan pencabulan terhadap 10 anak tersebut.
"Untuk terduga pelaku sudah ada, nanti kami gelarkan untuk menaikkan status menjadi tersangka," terang dia.
Terpisah Komisioner KPAI, Diyah Puspitasari membenarkan bahwa perkara dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan. Dalam kasus ini, pihak korban benar-benar didampingi sejumlah pihak.
Baca Juga: Usung Sutrisno Wibowo-Sumanto, Partai Gerindra Percaya Bakal Terbentuk Super Koalisi di Gunungkidul
KPAI juga turut mengawasi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menjerat pelaku dalam menangani kasus ini.
"Kita berharap dalam minggu ini sudah ada penetapan tersangka,” tambah dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
Tren Harga Komoditas Pangan Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Imbau Warga Tak Panic