SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Ngaji di wilayah Kapanewon Saptosari Gunungkidul dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kendati demikian, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menuturkan, usai pihak korban membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 anak di Saptosari, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa itu. Kita juga periksa saksi korban," kata dia.
Kapolres menuturkan, pihaknya juga telah mengantarkan para korban dugaan pelecehan seksual ke rumah sakit untuk menjalani visum. Namun dia mengakui sampai saat ini hasilnya belum ia terima dari rumah sakit. Kapan pastinya, Kapolres mengaku masih menunggu.
Kapolres memastikan untuk sementara memang baru 4 korban yang telah melapor meskipun dikabarkan ada 10 anak yang mendapat perlakuan tidak semestinya dari oknum guru ngaji mereka. Untuk pemeriksaan terhadap korban memang harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Ya tetap didampingi. Prinsipnya kami buat senyaman mungkin bagi para korban," terang dia.
Kapolres menambahkan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meskipun sudah ada calon. Nantinya masih perlu gelar perkara kembali untuk menetapkan adanya tersangka dalam peristiwa dugaan pencabulan terhadap 10 anak tersebut.
"Untuk terduga pelaku sudah ada, nanti kami gelarkan untuk menaikkan status menjadi tersangka," terang dia.
Terpisah Komisioner KPAI, Diyah Puspitasari membenarkan bahwa perkara dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan. Dalam kasus ini, pihak korban benar-benar didampingi sejumlah pihak.
Baca Juga: Usung Sutrisno Wibowo-Sumanto, Partai Gerindra Percaya Bakal Terbentuk Super Koalisi di Gunungkidul
KPAI juga turut mengawasi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menjerat pelaku dalam menangani kasus ini.
"Kita berharap dalam minggu ini sudah ada penetapan tersangka,” tambah dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini