SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Ngaji di wilayah Kapanewon Saptosari Gunungkidul dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kendati demikian, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menuturkan, usai pihak korban membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 anak di Saptosari, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa itu. Kita juga periksa saksi korban," kata dia.
Kapolres menuturkan, pihaknya juga telah mengantarkan para korban dugaan pelecehan seksual ke rumah sakit untuk menjalani visum. Namun dia mengakui sampai saat ini hasilnya belum ia terima dari rumah sakit. Kapan pastinya, Kapolres mengaku masih menunggu.
Kapolres memastikan untuk sementara memang baru 4 korban yang telah melapor meskipun dikabarkan ada 10 anak yang mendapat perlakuan tidak semestinya dari oknum guru ngaji mereka. Untuk pemeriksaan terhadap korban memang harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Ya tetap didampingi. Prinsipnya kami buat senyaman mungkin bagi para korban," terang dia.
Kapolres menambahkan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meskipun sudah ada calon. Nantinya masih perlu gelar perkara kembali untuk menetapkan adanya tersangka dalam peristiwa dugaan pencabulan terhadap 10 anak tersebut.
"Untuk terduga pelaku sudah ada, nanti kami gelarkan untuk menaikkan status menjadi tersangka," terang dia.
Terpisah Komisioner KPAI, Diyah Puspitasari membenarkan bahwa perkara dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan. Dalam kasus ini, pihak korban benar-benar didampingi sejumlah pihak.
Baca Juga: Usung Sutrisno Wibowo-Sumanto, Partai Gerindra Percaya Bakal Terbentuk Super Koalisi di Gunungkidul
KPAI juga turut mengawasi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menjerat pelaku dalam menangani kasus ini.
"Kita berharap dalam minggu ini sudah ada penetapan tersangka,” tambah dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!