SuaraJogja.id - S (30) oknum guru ngaji di Kelurahan Ngloro Kapanewon Saptosari Gunungkidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur yang merupakan murid ngajinya.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 20204 ini usai jajaran sat Reskrim Gunungkidul melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah 2 alat bukti berhasil ditemukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menuturkan Jumat siang tadi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Yang bersangkutan mereka periksa sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara.
"kemudian dari penyidik sudah memaparkan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka setelah itu dilakukan penahanan,"ujar dia.
Meski dikabarkan ada 10 anak yang menjadi korban aksi bejat dari oknum guru ngaji tersebut, namun sampai saat ini baru 4 anak yang melaporkan menjadi korban. Pelaku sudah ditahan dan kini pihaknya Tengah berkoordinasi dengan jajaran Kejaksaan untuk melengkapi berkas sebelum diajukan ke pengadilan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Muryani menambahkan hingga hari ini sudah ada 9 saksi yang mereka periksa di mana 3 diantaranya berasal dari korban dan yang lainnya adalah keluarga korban serta pelaku sendiri. Kendati dari awal sudah ada terduga pelaku namun dalam hal ini pihaknya belum segera menetapkan sebagai tersangka karena membutuhkan proses.
"Karena korban adalah anak-anak, jadi kita harus sangat hati-hati. Kami butuh waktu," ujar dia.
Memang dalam kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur pihak penyidik memiliki batas maksimal kapan harus menyelesaikan kasus tersebut namun demikian pihaknya tetap harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak.
Tokoh Kalurahan Ngloro, Heri Yulianto mengatakan hari Jumat pagi tadi, dia bersama keluarga terduga pelaku mendampingi yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Setelah beberapa jam diperiksa oleh pihak Kepolisian kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk
"Sebenarnya ini adalah pemeriksaan pertama. Tetapi tadi langsung jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
Dia membenarkan jika terduga pelaku memang sempat pergi ke Banjarnegara Jawa Tengah. Namun kepergian terduga berlaku tersebut bukan untuk melarikan diri tetapi sengaja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Heri menjelaskan beberapa saat setelah dugaan pencabulan tersebut terungkap maka Berdasarkan kesepakatan keluarga korban dan Tokoh masyarakat setempat terduga pelaku diminta untuk meninggalkan kawasan Kelurahan Ngloro. Hal itu dilakukan untuk menghindari emosi sesaat dari keluarga korban ataupun warga masyarakat.
"Beliau tidak melarikan diri. Memang diminta pergi," tambahnya.
Kedatangan terduga pelaku hari ini juga bukan dijemput melainkan yang bersangkutan bersedia untuk kembali ke Gunungkidul sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum yang berlaku.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
LSJ FH UGM Berikan Rekomendasi Kasus Pelaporan Advokat Meila, Hentikan Penyidikan dan Dorong Proses Hukum yang Sesuai
-
ASN di Gunungkidul Terciduk Nikah Siri dengan Dua Perempuan lain Meski Sudah Beristri, Pemkab bakal Berikan Sanksi
-
Siap Jadi Tuan Rumah Porda 2025, Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp5,8 Miliar Permak Stadion Gelora Handayani
-
Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM