SuaraJogja.id - S (30) oknum guru ngaji di Kelurahan Ngloro Kapanewon Saptosari Gunungkidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur yang merupakan murid ngajinya.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 20204 ini usai jajaran sat Reskrim Gunungkidul melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah 2 alat bukti berhasil ditemukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menuturkan Jumat siang tadi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Yang bersangkutan mereka periksa sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara.
"kemudian dari penyidik sudah memaparkan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka setelah itu dilakukan penahanan,"ujar dia.
Meski dikabarkan ada 10 anak yang menjadi korban aksi bejat dari oknum guru ngaji tersebut, namun sampai saat ini baru 4 anak yang melaporkan menjadi korban. Pelaku sudah ditahan dan kini pihaknya Tengah berkoordinasi dengan jajaran Kejaksaan untuk melengkapi berkas sebelum diajukan ke pengadilan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Muryani menambahkan hingga hari ini sudah ada 9 saksi yang mereka periksa di mana 3 diantaranya berasal dari korban dan yang lainnya adalah keluarga korban serta pelaku sendiri. Kendati dari awal sudah ada terduga pelaku namun dalam hal ini pihaknya belum segera menetapkan sebagai tersangka karena membutuhkan proses.
"Karena korban adalah anak-anak, jadi kita harus sangat hati-hati. Kami butuh waktu," ujar dia.
Memang dalam kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur pihak penyidik memiliki batas maksimal kapan harus menyelesaikan kasus tersebut namun demikian pihaknya tetap harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak.
Tokoh Kalurahan Ngloro, Heri Yulianto mengatakan hari Jumat pagi tadi, dia bersama keluarga terduga pelaku mendampingi yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Setelah beberapa jam diperiksa oleh pihak Kepolisian kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk
"Sebenarnya ini adalah pemeriksaan pertama. Tetapi tadi langsung jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
Dia membenarkan jika terduga pelaku memang sempat pergi ke Banjarnegara Jawa Tengah. Namun kepergian terduga berlaku tersebut bukan untuk melarikan diri tetapi sengaja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Heri menjelaskan beberapa saat setelah dugaan pencabulan tersebut terungkap maka Berdasarkan kesepakatan keluarga korban dan Tokoh masyarakat setempat terduga pelaku diminta untuk meninggalkan kawasan Kelurahan Ngloro. Hal itu dilakukan untuk menghindari emosi sesaat dari keluarga korban ataupun warga masyarakat.
"Beliau tidak melarikan diri. Memang diminta pergi," tambahnya.
Kedatangan terduga pelaku hari ini juga bukan dijemput melainkan yang bersangkutan bersedia untuk kembali ke Gunungkidul sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum yang berlaku.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
LSJ FH UGM Berikan Rekomendasi Kasus Pelaporan Advokat Meila, Hentikan Penyidikan dan Dorong Proses Hukum yang Sesuai
-
ASN di Gunungkidul Terciduk Nikah Siri dengan Dua Perempuan lain Meski Sudah Beristri, Pemkab bakal Berikan Sanksi
-
Siap Jadi Tuan Rumah Porda 2025, Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp5,8 Miliar Permak Stadion Gelora Handayani
-
Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya