SuaraJogja.id - S (30) oknum guru ngaji di Kelurahan Ngloro Kapanewon Saptosari Gunungkidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur yang merupakan murid ngajinya.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 20204 ini usai jajaran sat Reskrim Gunungkidul melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah 2 alat bukti berhasil ditemukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menuturkan Jumat siang tadi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Yang bersangkutan mereka periksa sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara.
"kemudian dari penyidik sudah memaparkan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka setelah itu dilakukan penahanan,"ujar dia.
Meski dikabarkan ada 10 anak yang menjadi korban aksi bejat dari oknum guru ngaji tersebut, namun sampai saat ini baru 4 anak yang melaporkan menjadi korban. Pelaku sudah ditahan dan kini pihaknya Tengah berkoordinasi dengan jajaran Kejaksaan untuk melengkapi berkas sebelum diajukan ke pengadilan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Muryani menambahkan hingga hari ini sudah ada 9 saksi yang mereka periksa di mana 3 diantaranya berasal dari korban dan yang lainnya adalah keluarga korban serta pelaku sendiri. Kendati dari awal sudah ada terduga pelaku namun dalam hal ini pihaknya belum segera menetapkan sebagai tersangka karena membutuhkan proses.
"Karena korban adalah anak-anak, jadi kita harus sangat hati-hati. Kami butuh waktu," ujar dia.
Memang dalam kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur pihak penyidik memiliki batas maksimal kapan harus menyelesaikan kasus tersebut namun demikian pihaknya tetap harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak.
Tokoh Kalurahan Ngloro, Heri Yulianto mengatakan hari Jumat pagi tadi, dia bersama keluarga terduga pelaku mendampingi yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Setelah beberapa jam diperiksa oleh pihak Kepolisian kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk
"Sebenarnya ini adalah pemeriksaan pertama. Tetapi tadi langsung jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
Dia membenarkan jika terduga pelaku memang sempat pergi ke Banjarnegara Jawa Tengah. Namun kepergian terduga berlaku tersebut bukan untuk melarikan diri tetapi sengaja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Heri menjelaskan beberapa saat setelah dugaan pencabulan tersebut terungkap maka Berdasarkan kesepakatan keluarga korban dan Tokoh masyarakat setempat terduga pelaku diminta untuk meninggalkan kawasan Kelurahan Ngloro. Hal itu dilakukan untuk menghindari emosi sesaat dari keluarga korban ataupun warga masyarakat.
"Beliau tidak melarikan diri. Memang diminta pergi," tambahnya.
Kedatangan terduga pelaku hari ini juga bukan dijemput melainkan yang bersangkutan bersedia untuk kembali ke Gunungkidul sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum yang berlaku.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
LSJ FH UGM Berikan Rekomendasi Kasus Pelaporan Advokat Meila, Hentikan Penyidikan dan Dorong Proses Hukum yang Sesuai
-
ASN di Gunungkidul Terciduk Nikah Siri dengan Dua Perempuan lain Meski Sudah Beristri, Pemkab bakal Berikan Sanksi
-
Siap Jadi Tuan Rumah Porda 2025, Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp5,8 Miliar Permak Stadion Gelora Handayani
-
Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas