SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih memiliki kadar air yang terlalu tinggi. Hal itu membuat produk RDF tersebut tak diterima industri di sejumlah daerah.
"Teknologi kita itu teknologi RDF, energi itu sama dengan kalori, sama dengan panas. Kalau organik itu isinya kadar air ya kalori rendah. Itu problemnya," kata Aman, Selasa (6/8/2014).
"Kenapa kapasitas kita di Nitikan, Kranon, Karangmiri, di Sitimulyo tidak optimal karena sampah yang masuk mayoritas organik, yang berbau, berair, kadar kalorinya rendah," imbuhnya.
Kadar air yang tinggi pada produk RDF itu membuat produk yang dihasil oleh TPS3R di Kota Jogja belum diterima oleh beberapa industri. Misalnya di industri skala 1 yang ada di Cilacap dan industri skala 2 di Pasuruan.
Sehingga harapan kita optimalisasi produksi yang ada di Nitikan, Kranon, Karangmiri itu bisa optimal. Karena memang benar-benar material yang berkalori yang kita bawa ke Cilacap.
"Kita sudah bawa (RDF) ke industri skala 1 di Cilacap tapi di Cilacap di-reject (tolak) karena kadar airnya tinggi. Lalu dibawa ke industri skala 2 di Pasuruan direject lagi," ungkapnya.
Aman mengungkapkan bahwa setidaknya 60 persen dari 200 ton per hari sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Yogyakarta itu merupakan sampah organik. Masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah organik itu menjadi kendala tersendiri.
"Kalau 60 persen sampah kota itu organik maka produk akhir sampah kita tidak bisa disalurkan. Karena dari 200 (ton) itu 60 persennya organik," tandasnya.
Oleh sebab itu, Aman tak lelah untuk mengajak semua masyarakat memilah dan mengolah sampahnya dari rumah. Sehingga produk pengolahan yang dihasilkan oleh TPS3R di Kota Jogja dapat optimal.
Baca Juga: Sejumlah Event Justru Timbulkan Tumpukan Sampah di Jogja, Pemkot Siapkan Sanksi
Masalah sampah merupakan persoalan bersama yang harus disikapi secara bijak dan gotong royong. Aman bilang Pemkot Jogja tidak bisa sendirian, harus ada peran aktif masyarakat dalam mengoptimalkan hal itu.
"Maka strategi yang harus dilakukan itu strategi bersama. Menurut undang-undang yang namanya sampah itu tanggungjawab adalah penghasil sampah. Pemerintah itu hanya salah satu. Jadi ya harus dilakukan bersama seluruh pihak, bukan hanya pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat