SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih memiliki kadar air yang terlalu tinggi. Hal itu membuat produk RDF tersebut tak diterima industri di sejumlah daerah.
"Teknologi kita itu teknologi RDF, energi itu sama dengan kalori, sama dengan panas. Kalau organik itu isinya kadar air ya kalori rendah. Itu problemnya," kata Aman, Selasa (6/8/2014).
"Kenapa kapasitas kita di Nitikan, Kranon, Karangmiri, di Sitimulyo tidak optimal karena sampah yang masuk mayoritas organik, yang berbau, berair, kadar kalorinya rendah," imbuhnya.
Kadar air yang tinggi pada produk RDF itu membuat produk yang dihasil oleh TPS3R di Kota Jogja belum diterima oleh beberapa industri. Misalnya di industri skala 1 yang ada di Cilacap dan industri skala 2 di Pasuruan.
Sehingga harapan kita optimalisasi produksi yang ada di Nitikan, Kranon, Karangmiri itu bisa optimal. Karena memang benar-benar material yang berkalori yang kita bawa ke Cilacap.
"Kita sudah bawa (RDF) ke industri skala 1 di Cilacap tapi di Cilacap di-reject (tolak) karena kadar airnya tinggi. Lalu dibawa ke industri skala 2 di Pasuruan direject lagi," ungkapnya.
Aman mengungkapkan bahwa setidaknya 60 persen dari 200 ton per hari sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Yogyakarta itu merupakan sampah organik. Masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah organik itu menjadi kendala tersendiri.
"Kalau 60 persen sampah kota itu organik maka produk akhir sampah kita tidak bisa disalurkan. Karena dari 200 (ton) itu 60 persennya organik," tandasnya.
Oleh sebab itu, Aman tak lelah untuk mengajak semua masyarakat memilah dan mengolah sampahnya dari rumah. Sehingga produk pengolahan yang dihasilkan oleh TPS3R di Kota Jogja dapat optimal.
Baca Juga: Sejumlah Event Justru Timbulkan Tumpukan Sampah di Jogja, Pemkot Siapkan Sanksi
Masalah sampah merupakan persoalan bersama yang harus disikapi secara bijak dan gotong royong. Aman bilang Pemkot Jogja tidak bisa sendirian, harus ada peran aktif masyarakat dalam mengoptimalkan hal itu.
"Maka strategi yang harus dilakukan itu strategi bersama. Menurut undang-undang yang namanya sampah itu tanggungjawab adalah penghasil sampah. Pemerintah itu hanya salah satu. Jadi ya harus dilakukan bersama seluruh pihak, bukan hanya pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba