SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih memiliki kadar air yang terlalu tinggi. Hal itu membuat produk RDF tersebut tak diterima industri di sejumlah daerah.
"Teknologi kita itu teknologi RDF, energi itu sama dengan kalori, sama dengan panas. Kalau organik itu isinya kadar air ya kalori rendah. Itu problemnya," kata Aman, Selasa (6/8/2014).
"Kenapa kapasitas kita di Nitikan, Kranon, Karangmiri, di Sitimulyo tidak optimal karena sampah yang masuk mayoritas organik, yang berbau, berair, kadar kalorinya rendah," imbuhnya.
Kadar air yang tinggi pada produk RDF itu membuat produk yang dihasil oleh TPS3R di Kota Jogja belum diterima oleh beberapa industri. Misalnya di industri skala 1 yang ada di Cilacap dan industri skala 2 di Pasuruan.
Sehingga harapan kita optimalisasi produksi yang ada di Nitikan, Kranon, Karangmiri itu bisa optimal. Karena memang benar-benar material yang berkalori yang kita bawa ke Cilacap.
"Kita sudah bawa (RDF) ke industri skala 1 di Cilacap tapi di Cilacap di-reject (tolak) karena kadar airnya tinggi. Lalu dibawa ke industri skala 2 di Pasuruan direject lagi," ungkapnya.
Aman mengungkapkan bahwa setidaknya 60 persen dari 200 ton per hari sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Yogyakarta itu merupakan sampah organik. Masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah organik itu menjadi kendala tersendiri.
"Kalau 60 persen sampah kota itu organik maka produk akhir sampah kita tidak bisa disalurkan. Karena dari 200 (ton) itu 60 persennya organik," tandasnya.
Oleh sebab itu, Aman tak lelah untuk mengajak semua masyarakat memilah dan mengolah sampahnya dari rumah. Sehingga produk pengolahan yang dihasilkan oleh TPS3R di Kota Jogja dapat optimal.
Baca Juga: Sejumlah Event Justru Timbulkan Tumpukan Sampah di Jogja, Pemkot Siapkan Sanksi
Masalah sampah merupakan persoalan bersama yang harus disikapi secara bijak dan gotong royong. Aman bilang Pemkot Jogja tidak bisa sendirian, harus ada peran aktif masyarakat dalam mengoptimalkan hal itu.
"Maka strategi yang harus dilakukan itu strategi bersama. Menurut undang-undang yang namanya sampah itu tanggungjawab adalah penghasil sampah. Pemerintah itu hanya salah satu. Jadi ya harus dilakukan bersama seluruh pihak, bukan hanya pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka