SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih memiliki kadar air yang terlalu tinggi. Hal itu membuat produk RDF tersebut tak diterima industri di sejumlah daerah.
"Teknologi kita itu teknologi RDF, energi itu sama dengan kalori, sama dengan panas. Kalau organik itu isinya kadar air ya kalori rendah. Itu problemnya," kata Aman, Selasa (6/8/2014).
"Kenapa kapasitas kita di Nitikan, Kranon, Karangmiri, di Sitimulyo tidak optimal karena sampah yang masuk mayoritas organik, yang berbau, berair, kadar kalorinya rendah," imbuhnya.
Kadar air yang tinggi pada produk RDF itu membuat produk yang dihasil oleh TPS3R di Kota Jogja belum diterima oleh beberapa industri. Misalnya di industri skala 1 yang ada di Cilacap dan industri skala 2 di Pasuruan.
Sehingga harapan kita optimalisasi produksi yang ada di Nitikan, Kranon, Karangmiri itu bisa optimal. Karena memang benar-benar material yang berkalori yang kita bawa ke Cilacap.
"Kita sudah bawa (RDF) ke industri skala 1 di Cilacap tapi di Cilacap di-reject (tolak) karena kadar airnya tinggi. Lalu dibawa ke industri skala 2 di Pasuruan direject lagi," ungkapnya.
Aman mengungkapkan bahwa setidaknya 60 persen dari 200 ton per hari sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Yogyakarta itu merupakan sampah organik. Masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah organik itu menjadi kendala tersendiri.
"Kalau 60 persen sampah kota itu organik maka produk akhir sampah kita tidak bisa disalurkan. Karena dari 200 (ton) itu 60 persennya organik," tandasnya.
Oleh sebab itu, Aman tak lelah untuk mengajak semua masyarakat memilah dan mengolah sampahnya dari rumah. Sehingga produk pengolahan yang dihasilkan oleh TPS3R di Kota Jogja dapat optimal.
Baca Juga: Sejumlah Event Justru Timbulkan Tumpukan Sampah di Jogja, Pemkot Siapkan Sanksi
Masalah sampah merupakan persoalan bersama yang harus disikapi secara bijak dan gotong royong. Aman bilang Pemkot Jogja tidak bisa sendirian, harus ada peran aktif masyarakat dalam mengoptimalkan hal itu.
"Maka strategi yang harus dilakukan itu strategi bersama. Menurut undang-undang yang namanya sampah itu tanggungjawab adalah penghasil sampah. Pemerintah itu hanya salah satu. Jadi ya harus dilakukan bersama seluruh pihak, bukan hanya pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda