SuaraJogja.id - M (53) warga Dusun Ngrandu Rt.007 Rw.001 Kalurahan Katongan, Kecamatan Nglipar Gunungkidul harus berurusan dengan pihak berwajib. Lelaki ini tega memperdaya para pemilik hewan ternak di Gunungkidul.
Berperan sebagai blantik atau lebih dikenal makelar hewan ternak, dia memperdaya pemilik hewan ternak agar bersedia dijualkan.
Para pemilik ternak mempercayakan peliharaan mereka kepada M karena yang bersangkutan sudah memberi uang panjer alias DP. Setelah hewan ternak diserahkan, oleh tersangka langsung dijual. Namun uang hasil penjualan tak diberikan kepada pemilik hewan ternak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, jumlah korban sebenarnya cukup banyak. Mereka tersebar di beberapa kapanewon terutama di Gunungkidul wilayah utara. Di antaranya Gedangsari, Patuk, Nglipar, Ngawen dan Semin.
Kapolsek Nglipar AKP Larso mengakui jika di lapangan korban dari aksi M tersebut memang cukup banyak. Namun dari sekian banyak korban, hanya 1 orang saja yang melaporkan aksi penipuan tersebut ke pihak Polsek Nglipar.
"Ya informasinya memang banyak korbanya. Tapi yang melapor itu hanya satu orang saja. warga kami," kata dia, Kamis (8/8/2024) saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Wonosari.
Korban yang melapor adalah Marimin (65) warga Dusun Kepuhsari, RT.007/RW.082, Kalurahan Katongan, Kecamatan Nglipar. Korban terpaksa kehilangan sapi jenis limousin seharga Rp17,6 juta. Korban hanya mendapat uang dari pelaku sebesar Rp 1,6 juta.
Aksi penipuan itu terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 lalu. Di mana kala itu sekira pukul 15.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor Honda beat warna hitam. Pelaku datang seorang diri hendak menjualkan sapi korban.
Sesampainya di rumah korban, tersangka melakukan perundingan mengenai pembelian sapi dengan korban. Terjadi kesepakatan, dibeli dengan harga Rp17.600.000. Pelaku lantas memberi uang Rp1.600.000 kepada korban sebagai tanda jadi atau DP.
Baca Juga: Sempat jadi DPO, Terpidana Penipuan Calon Haji Khusus di Sleman Berhasil Diamankan
"Setelah itu berpamitan untuk mengambil kendaraan pickup," ujarnya.
Sekira 16.30 WIB pelaku datang kembali dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal, menggunakan kendaraan pickup L300 warna hitam untuk mengangkut sapi. Kepada korban, pelaku mengaku akan membayar kekurangan sisanya pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024.
Namun, pada waktu yang telah ditentukan pelaku ternyata tidak memberikan keterangan. Dan korban mendatangi rumah pelaku akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah. Dari keterangan istri pelaku, M sudah 3 hari tidak pulang ke rumah.
"Dari kejadian tersebut pelapor datang ke polsek Nglipar," tambahnya.
Setelah menerima laporan dari korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Nglipar melaksanakan serangkaian penyelidikan di wilayah Desa Katongan, Kecamatan Nglipar untuk menggali dan mengumpulkan informasi di sekitar TKP dan melalui keterangan warga sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Aiptu Nugroho menuturkan setelah penyelidikan dilakukan pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB telah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu