Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:19 WIB
Tersangka M digelandang polisi terkait kasus dugaan penipuan di Gunungkidul. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

"Jadi pelaku dulu pernah bekerja di Jakarta Selatan. Nah langsung kembali lagi ke sana untuk melarikan diri," kata dia.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB anggota Polsek Nglipar berangkat menuju tempat di mana pelaku bersembunyi. Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 pukul 03.00 WIB tiba di daerah Kebayoran Lama dan melakukan pelacakan.

Dari Informasi yang telah didapat, pelaku tinggal di sebuah kos. Dan sekira Pukul 08.00 WIB terduga pelaku keluar kos dan menuju di sebuah bedeng Proyek. Polisi mengamankan pelaku ketika sedang duduk dan selanjutnya menginterogasinya.

"Dia mengakui perbuatannya dan kami bawa ke Mapolsek Nglipar," tambahnya.

Nugroho menjelaskan tersangka M membeli sapi kepada korban dengan harga yang tinggi untuk menarik perhatian korban supaya sapi cepat diberi pada tersangka. Tersangka memberikan sejumlah uang untuk DP agar bisa membawa sapi tersebut.

Tersangka M mengatakan kepada korban sisa uang akan diberikan setelah sapi laku, namun pada kenyataannya sapi sudah terjual uang tidak diberikan kepada korban. Dari informasi yang beredar, korban sebenarnya banyak namun yang melapor hanya satu.

S, salah warga asal Gedangsari juga menjadi korban penipuan M. Ia mengaku enggan melapor karena khawatir uangnya hilang dan tidak diberikan oleh pelaku.

Sapinya sendiri sebenarnya seharga Rp18 juta namun oleh pelaku ditawar Rp25 juta. Sapi dia berikan ke pelaku karena yang bersangkutan memberi uang panjar Rp500 ribu dan sisanya bakal diberikan ketika pulang dari pasar.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Sempat jadi DPO, Terpidana Penipuan Calon Haji Khusus di Sleman Berhasil Diamankan

Load More