SuaraJogja.id - Satresnarkoba Polresta Sleman menangkap dua orang pengedar sabu di wilayahnya. Dua pelaku yang merupakan residivis itu berinisial RV (29) dan MGR (28) warga Semarang, Jawa Tengah.
"RV dan MGR, dua pelaku ini adalah residivis yang sudah lama kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kasat Narkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat, Selasa (13/8/2024).
Disampaikan Alfredo, dua orang yang ditangkap ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah terungkap sebelumnya. RV ditangkap di wilayah Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sementara MGR ditangkap di Kendal, Jawa Tengah. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu.
"Dari RV kita amankan barang bukti total 33 paket sabu dengan keseluruhan 14,79 gram. Lalu dari MGR dengan barang bukti 8,8 gram sabu," ujarnya.
Alfredo mengungkap modus para pelaku yakni mencoba untuk berkomunikasi dengan penggunanya melalui Instagram. Mereka saling berkomunikasi untuk menentukan titik bertemu.
Saat ini pihaknya masih mendalami asal paket sabu itu didapatkan. Pengembangan oleh polisi dilakukan melalui manual maupun dengan menggunakan teknologi terkini.
"Per paket diedarkan ke Jogja dan sekitarnya. Harga per paket dari keterangan tersangka dijual Rp400 ribu, ukuran setengah gram. Untuk yang sering beli, pekerja buruh. Paket besar dipecah-pecah," ungkapnya.
Dua pelaku ini memiliki peran yang sama yakni mengedarkan paket-paket sabu tersebut. Dari keterangan yang didapatkan, pelaku baru beraksi selama dua bulan.
"Untuk keterangan dari tersangka baru dua bulan tapi masih kita dalami ke atasnya," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi