SuaraJogja.id - Satresnarkoba Polresta Sleman menangkap dua orang pengedar sabu di wilayahnya. Dua pelaku yang merupakan residivis itu berinisial RV (29) dan MGR (28) warga Semarang, Jawa Tengah.
"RV dan MGR, dua pelaku ini adalah residivis yang sudah lama kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kasat Narkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat, Selasa (13/8/2024).
Disampaikan Alfredo, dua orang yang ditangkap ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah terungkap sebelumnya. RV ditangkap di wilayah Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sementara MGR ditangkap di Kendal, Jawa Tengah. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu.
"Dari RV kita amankan barang bukti total 33 paket sabu dengan keseluruhan 14,79 gram. Lalu dari MGR dengan barang bukti 8,8 gram sabu," ujarnya.
Alfredo mengungkap modus para pelaku yakni mencoba untuk berkomunikasi dengan penggunanya melalui Instagram. Mereka saling berkomunikasi untuk menentukan titik bertemu.
Saat ini pihaknya masih mendalami asal paket sabu itu didapatkan. Pengembangan oleh polisi dilakukan melalui manual maupun dengan menggunakan teknologi terkini.
"Per paket diedarkan ke Jogja dan sekitarnya. Harga per paket dari keterangan tersangka dijual Rp400 ribu, ukuran setengah gram. Untuk yang sering beli, pekerja buruh. Paket besar dipecah-pecah," ungkapnya.
Dua pelaku ini memiliki peran yang sama yakni mengedarkan paket-paket sabu tersebut. Dari keterangan yang didapatkan, pelaku baru beraksi selama dua bulan.
"Untuk keterangan dari tersangka baru dua bulan tapi masih kita dalami ke atasnya," ucapnya.
Atas kasus ini, RV dan MGR dijerat dengan Pasal 114 (2), 112 (2) jo 132 (1) dan atau Pasal 127 (1) a, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK