SuaraJogja.id - Satresnarkoba Polresta Sleman menangkap dua orang pengedar sabu di wilayahnya. Dua pelaku yang merupakan residivis itu berinisial RV (29) dan MGR (28) warga Semarang, Jawa Tengah.
"RV dan MGR, dua pelaku ini adalah residivis yang sudah lama kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kasat Narkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat, Selasa (13/8/2024).
Disampaikan Alfredo, dua orang yang ditangkap ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah terungkap sebelumnya. RV ditangkap di wilayah Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sementara MGR ditangkap di Kendal, Jawa Tengah. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu.
"Dari RV kita amankan barang bukti total 33 paket sabu dengan keseluruhan 14,79 gram. Lalu dari MGR dengan barang bukti 8,8 gram sabu," ujarnya.
Alfredo mengungkap modus para pelaku yakni mencoba untuk berkomunikasi dengan penggunanya melalui Instagram. Mereka saling berkomunikasi untuk menentukan titik bertemu.
Saat ini pihaknya masih mendalami asal paket sabu itu didapatkan. Pengembangan oleh polisi dilakukan melalui manual maupun dengan menggunakan teknologi terkini.
"Per paket diedarkan ke Jogja dan sekitarnya. Harga per paket dari keterangan tersangka dijual Rp400 ribu, ukuran setengah gram. Untuk yang sering beli, pekerja buruh. Paket besar dipecah-pecah," ungkapnya.
Dua pelaku ini memiliki peran yang sama yakni mengedarkan paket-paket sabu tersebut. Dari keterangan yang didapatkan, pelaku baru beraksi selama dua bulan.
"Untuk keterangan dari tersangka baru dua bulan tapi masih kita dalami ke atasnya," ucapnya.
Atas kasus ini, RV dan MGR dijerat dengan Pasal 114 (2), 112 (2) jo 132 (1) dan atau Pasal 127 (1) a, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas