SuaraJogja.id - Satresnarkoba Polresta Sleman menangkap dua orang pengedar sabu di wilayahnya. Dua pelaku yang merupakan residivis itu berinisial RV (29) dan MGR (28) warga Semarang, Jawa Tengah.
"RV dan MGR, dua pelaku ini adalah residivis yang sudah lama kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kasat Narkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat, Selasa (13/8/2024).
Disampaikan Alfredo, dua orang yang ditangkap ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah terungkap sebelumnya. RV ditangkap di wilayah Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sementara MGR ditangkap di Kendal, Jawa Tengah. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu.
"Dari RV kita amankan barang bukti total 33 paket sabu dengan keseluruhan 14,79 gram. Lalu dari MGR dengan barang bukti 8,8 gram sabu," ujarnya.
Alfredo mengungkap modus para pelaku yakni mencoba untuk berkomunikasi dengan penggunanya melalui Instagram. Mereka saling berkomunikasi untuk menentukan titik bertemu.
Saat ini pihaknya masih mendalami asal paket sabu itu didapatkan. Pengembangan oleh polisi dilakukan melalui manual maupun dengan menggunakan teknologi terkini.
"Per paket diedarkan ke Jogja dan sekitarnya. Harga per paket dari keterangan tersangka dijual Rp400 ribu, ukuran setengah gram. Untuk yang sering beli, pekerja buruh. Paket besar dipecah-pecah," ungkapnya.
Dua pelaku ini memiliki peran yang sama yakni mengedarkan paket-paket sabu tersebut. Dari keterangan yang didapatkan, pelaku baru beraksi selama dua bulan.
"Untuk keterangan dari tersangka baru dua bulan tapi masih kita dalami ke atasnya," ucapnya.
Atas kasus ini, RV dan MGR dijerat dengan Pasal 114 (2), 112 (2) jo 132 (1) dan atau Pasal 127 (1) a, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan