SuaraJogja.id - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar menuai pro dan kontra. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Wardaya pun akhirnya angkat bicara.
Meski sudah jadi aturan, Disdikpora DIY tidak akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Namun ada upaya pencegahan permasalahan seksual di lingkungan sekolah yang tertuang dalam PP tersebut.
"Permasalahan kejahatan seksual di satuan pendidikan menjadi salah satu fokus pencegahan kami. Namun terkait penyediaan alat kontrasepsi, kami belum sampai pada tahap itu," ujar Didik di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024)
Alih-alih pemberian alat kontrasepsi pada pelajar, menurut Didik, Disdikpora lebih memilih pendekatan lain. Yakni upaya preventif melalui pendidikan reproduksi yang komprehensif.
Disdikpora memberikan pendidikan kesehatan reproduksi pada siswa di sekolah. Dengan demikian para pelajar memiliki pengetahuan dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka.
"Kami telah memberikan pendidikan [kesehatan] reproduksi kepada siswa melalui berbagai cara, misal penyuluhan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah," jelasnya.
Disdikpora bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam pelaksanaan pendidikan kesehatan reproduksi. Kebijakan itu diterapkan untuk memperkuat program pendidikan reproduksi ini.
Koordinasi sejumlah pihak juga dilakukan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2). Selain itu dengan Dinas Kesehatan sebagai pengambil kebijakan terkait kesehatan reproduksi.
"Kita koordinasi untuk membahas lebih lanjut mengenai implementasi PP ini di DIY," ujarnya.
Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, Didik berharap ada peninjauan ulang di daerah. Apalagi PP merupakan peraturan yang bersifat umum dan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Saya menilai bahwa untuk kondisi DIY saat ini, belum diperlukan implementasi yang langsung terkait penyediaan alat kontrasepsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan