SuaraJogja.id - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar menuai pro dan kontra. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Wardaya pun akhirnya angkat bicara.
Meski sudah jadi aturan, Disdikpora DIY tidak akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Namun ada upaya pencegahan permasalahan seksual di lingkungan sekolah yang tertuang dalam PP tersebut.
"Permasalahan kejahatan seksual di satuan pendidikan menjadi salah satu fokus pencegahan kami. Namun terkait penyediaan alat kontrasepsi, kami belum sampai pada tahap itu," ujar Didik di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024)
Alih-alih pemberian alat kontrasepsi pada pelajar, menurut Didik, Disdikpora lebih memilih pendekatan lain. Yakni upaya preventif melalui pendidikan reproduksi yang komprehensif.
Disdikpora memberikan pendidikan kesehatan reproduksi pada siswa di sekolah. Dengan demikian para pelajar memiliki pengetahuan dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka.
"Kami telah memberikan pendidikan [kesehatan] reproduksi kepada siswa melalui berbagai cara, misal penyuluhan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah," jelasnya.
Disdikpora bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam pelaksanaan pendidikan kesehatan reproduksi. Kebijakan itu diterapkan untuk memperkuat program pendidikan reproduksi ini.
Koordinasi sejumlah pihak juga dilakukan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2). Selain itu dengan Dinas Kesehatan sebagai pengambil kebijakan terkait kesehatan reproduksi.
"Kita koordinasi untuk membahas lebih lanjut mengenai implementasi PP ini di DIY," ujarnya.
Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, Didik berharap ada peninjauan ulang di daerah. Apalagi PP merupakan peraturan yang bersifat umum dan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Saya menilai bahwa untuk kondisi DIY saat ini, belum diperlukan implementasi yang langsung terkait penyediaan alat kontrasepsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Menjajal 5G di Kereta Jogja-Solo, XLSMART Tembus 200 Mbps
-
UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB