SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kabupaten Sleman khususnya yang berada di Padukuhan Tangkilan dan Padukuhan Sebaran, Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman segera menjadi miliarder. Hal itu menyusul lahan mereka yang terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 Jogja-Kulon Progo.
Harga ganti rugi tanah yang diterima warga tersebut memang akan bervariasi tergantung dengan jenis bidang hingga letak lahan terdampak itu. Namun nilai ganti rugi diperkirakan akan bervariasi mulai dari kisaran Rp1-4 juta per meter persegi.
Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM, Hempri Suyatna, mengatakan diperlukan pendampingan bagi para calon miliarder baru tersebut. Tujuannya agar dapat lebih bijak mengelola uang ganti rugi yang diterimanya.
"Harus ada edukasi-edukasi, misalnya dari pemerintah daerah yang bekerja sama dengan pusat untuk kemudian mengedukasi masyarakat untuk intinya jangan untuk konsumtif," kata Hempri, Selasa (6/8/2024).
Hempri menyarankan pemanfaatan uang ganti rugi itu agar habis secara cuma-cuma atau konsumtif saja. Pertama bisa dengan membeli lahan pengganti lain jika memang membutuhkan.
"Pertama memang ya bisa saja membeli di lokasi lain itu juga hak mereka tetap membeli tanah tapi di lokasi lain," ucapnya.
Kemudian yang kedua menghindari perilaku yang hanya konsumtif semata. Dana besar yang diterima itu lebih baik dialokasikan untuk investasi dalam konteks kepentingan jangka panjang.
Dia mencontohkan investasi yang produktif bisa dengan membuka toko kelontong. Namun yang juga harus diperhatikan invetasi produktif itu sebaiknya tidak latah atau sama dengan tetangga lainnya.
"Kalau justru saling bersaing antar tetangganya. Misal di sini duitnya digunakan untuk toko kelontong, yang lainnya buka toko kelontong, itu kan sama saja. Harus ada arahan-arahan sehingga tidak justru bersaing sendiri-sendiri," ungkapnya.
Skema-skema pendampingan dan edukasi itu harus dimunculkan sedari dini terlebih saat sebelum proses pencairan dana itu dilakukan. Guna lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk perencanaan keuangannya.
"Sayangnya skema-skema itu kan enggak muncul ya. Baik itu inisiasi dari pusat atau pemerintah daerah, kadang kala kegiatan itu sudah dianggap selesai ketika mereka sudah menyerahkan ganti untung, itu yang saya kira jadi soal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk