SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kabupaten Sleman khususnya yang berada di Padukuhan Tangkilan dan Padukuhan Sebaran, Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman segera menjadi miliarder. Hal itu menyusul lahan mereka yang terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 Jogja-Kulon Progo.
Harga ganti rugi tanah yang diterima warga tersebut memang akan bervariasi tergantung dengan jenis bidang hingga letak lahan terdampak itu. Namun nilai ganti rugi diperkirakan akan bervariasi mulai dari kisaran Rp1-4 juta per meter persegi.
Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM, Hempri Suyatna, mengatakan diperlukan pendampingan bagi para calon miliarder baru tersebut. Tujuannya agar dapat lebih bijak mengelola uang ganti rugi yang diterimanya.
"Harus ada edukasi-edukasi, misalnya dari pemerintah daerah yang bekerja sama dengan pusat untuk kemudian mengedukasi masyarakat untuk intinya jangan untuk konsumtif," kata Hempri, Selasa (6/8/2024).
Hempri menyarankan pemanfaatan uang ganti rugi itu agar habis secara cuma-cuma atau konsumtif saja. Pertama bisa dengan membeli lahan pengganti lain jika memang membutuhkan.
"Pertama memang ya bisa saja membeli di lokasi lain itu juga hak mereka tetap membeli tanah tapi di lokasi lain," ucapnya.
Kemudian yang kedua menghindari perilaku yang hanya konsumtif semata. Dana besar yang diterima itu lebih baik dialokasikan untuk investasi dalam konteks kepentingan jangka panjang.
Dia mencontohkan investasi yang produktif bisa dengan membuka toko kelontong. Namun yang juga harus diperhatikan invetasi produktif itu sebaiknya tidak latah atau sama dengan tetangga lainnya.
"Kalau justru saling bersaing antar tetangganya. Misal di sini duitnya digunakan untuk toko kelontong, yang lainnya buka toko kelontong, itu kan sama saja. Harus ada arahan-arahan sehingga tidak justru bersaing sendiri-sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Sambut Musim Baru, Bupati Sleman Harap PSS Sleman Bisa Berbicara Banyak di Liga 1
Skema-skema pendampingan dan edukasi itu harus dimunculkan sedari dini terlebih saat sebelum proses pencairan dana itu dilakukan. Guna lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk perencanaan keuangannya.
Berita Terkait
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir