SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan perhatian kepada kasus pengangguran yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejumlah kebijakan dirumuskan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Erny Maryatun menuturkan berbagai kebijakan yang dikeluarkan itu mulai dari deteksi dini ke perusahaan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, pemberian pendampingan bipartit, hingga membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial.
"Pendampingan bipartit dilaksanakan dengan menerima konsultasi dari pihak yang akan melakukan bipartit, baik dari perusahaan atau pihak pekerja," kata Erny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
"Kemudian memberikan format yang sesuai dengan produk bipartit seperti tata tertib secara tertulis, jadwal atau undangan perundingan yang disepakati bersama. Hingga edukasi tata cara bipartit yang baik oleh kedua belah pihak," ucapnya.
Disnaker Sleman memfasilitasi mediasi bagi pekerja dan pengusaha. Mediasi diberikan apabila pekerja dan pengusaha telah melakukan perundingan dalam LKS Bipartit, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan bagi kedua pihak.
Terkait hal ini, Disnaker Sleman sangat terbuka sebagai mediator yang menengahi, mencari solusi, hingga memberikan anjuran. Tujuannya untuk tetap menjaga kesejahteraan buruh sekaligus bisnis perusahaan dapat tercapai dengan baik.
Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, Disnaker Sleman juga memberikan program pelatihan di UPTD BLK maupun LPK Swasta. Pelatihan ini ditujukan bagi warga ber-KTP Sleman atau berdomisili di wilayah Bumi Sembada.
Pelatihan tersebut mulai dari menjahit, boga, tata rias, mebel, listrik, mesin pendingin, desain grafis, digital marketing, dan konten kreator. Pelatihan tersebut terbuka untuk penduduk Sleman usia 18 sampai dengan 45 tahun.
Jika melebihi kuota maka akan dilaksanakan seleksi lanjutan. Pelatihan di BLK akan memakan waktu selama 28 hari kerja sedangkan di LPK selama 12 hari kerja.
Baca Juga: Warga Sleman Tertabrak Kereta Api di Kawasan Gamping, Begini Kondisinya
"Pelatihan yang bisa diakses masyarakat adalah pelatihan reguler (non PUPM, dan non POKIR) yang dilaksanakan di UPTD BLK dan LPK Swasta yang bekerja sama dengan Disnaker," ungkap Erny.
Berita Terkait
-
Fenomena Pengangguran pada Sarjana: Antara Ekspektasi dan Realita Dunia Kerja
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
Efek Perang Dagang Trump, Ratusan Karyawan Pabrik Otomotif Kena PHK
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo