SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan perhatian kepada kasus pengangguran yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejumlah kebijakan dirumuskan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Erny Maryatun menuturkan berbagai kebijakan yang dikeluarkan itu mulai dari deteksi dini ke perusahaan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, pemberian pendampingan bipartit, hingga membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial.
"Pendampingan bipartit dilaksanakan dengan menerima konsultasi dari pihak yang akan melakukan bipartit, baik dari perusahaan atau pihak pekerja," kata Erny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
"Kemudian memberikan format yang sesuai dengan produk bipartit seperti tata tertib secara tertulis, jadwal atau undangan perundingan yang disepakati bersama. Hingga edukasi tata cara bipartit yang baik oleh kedua belah pihak," ucapnya.
Disnaker Sleman memfasilitasi mediasi bagi pekerja dan pengusaha. Mediasi diberikan apabila pekerja dan pengusaha telah melakukan perundingan dalam LKS Bipartit, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan bagi kedua pihak.
Terkait hal ini, Disnaker Sleman sangat terbuka sebagai mediator yang menengahi, mencari solusi, hingga memberikan anjuran. Tujuannya untuk tetap menjaga kesejahteraan buruh sekaligus bisnis perusahaan dapat tercapai dengan baik.
Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, Disnaker Sleman juga memberikan program pelatihan di UPTD BLK maupun LPK Swasta. Pelatihan ini ditujukan bagi warga ber-KTP Sleman atau berdomisili di wilayah Bumi Sembada.
Pelatihan tersebut mulai dari menjahit, boga, tata rias, mebel, listrik, mesin pendingin, desain grafis, digital marketing, dan konten kreator. Pelatihan tersebut terbuka untuk penduduk Sleman usia 18 sampai dengan 45 tahun.
Jika melebihi kuota maka akan dilaksanakan seleksi lanjutan. Pelatihan di BLK akan memakan waktu selama 28 hari kerja sedangkan di LPK selama 12 hari kerja.
"Pelatihan yang bisa diakses masyarakat adalah pelatihan reguler (non PUPM, dan non POKIR) yang dilaksanakan di UPTD BLK dan LPK Swasta yang bekerja sama dengan Disnaker," ungkap Erny.
Tidak hanya pelatihan, proses pendampingan kewirausahaan pun juga diberikan Disnaker Sleman bagi lulusan pelatihan BLK maupun LPK yang telah memiliki embrio usaha. Pendampingan ini diberikan melalui Program Pendampingan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Pasca pelatihan, peserta juga bisa mendapatkan rekomendasi bantuan pinjaman modal berwirausaha apabila dibutuhkan. Disnaker Sleman akan membantu merekomendasikan peserta dalam mengajukan bantuan modal ke UPTD Penguatan Modal BKAD.
"Peserta yang telah lulus, akan dilakukan uji kompetensi sehingga mempunyai sertifikat kompetensi. Kemudian diinformasikan cara mengakses lowongan kerja, dan difasilitasi untuk mengakses modal lunak di UPTD Penguatan Modal," ungkapnya.
Selain itu, lowongan kerja pun tidak lupa disebarkan oleh Pemkab Sleman. Informasi terkait pekerjaan itu dapat diakses melalui akun siapkerja, Kemnaker, website, dan media sosial Disnaker Sleman, serta penyelenggaraan job fair.
"Dinas Tenaga Kerja melaksanakan bursa lowongan kerja atau job fair, yang ke depan akan dilaksanakan ‘selapan’ sekali, pada Hari Kamis Pon, dengan tagline Taksi Pekerja (Fasilitasi Seleksi Pekerja). Job fair terdekat di minggu 1 bulan September 2024," tandasnya.
Berita Terkait
-
Masih Ada Trauma, Polisi Berikan Pendampingan Korban Begal Payudara di Sleman
-
Kantongi Identitas Pelaku Begal Payudara di Sleman, Polisi Sebut Ini Ciri-cirinya
-
Polresta Sleman Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 2 Residivis Ditangkap di Semarang dan Kendal
-
Sebanyak 50 Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api