SuaraJogja.id - Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti kabar terkait Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Istana Negara Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang diminta untuk lepas hijab. Aturan terkait dengan busana itu dinilai merupakan sesuatu yang tidak perlu.
"Aturan pelarangan penggunaan busana bagi sebagian petugas pengibaran bendera yang dikenakan mereka karena latar belakang keyakinan atau agama adalah sesuatu yang tidak perlu, berlebihan dan cenderung menimbulkan masalah baru," kata Kepala PSP UGM, Agus Wahyudi, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kamis (15/8/2024).
Pria yang akrab disapa AW ini memberi contoh terkait dengan upacara bendera dalam beberapa kesempatan dahulu. Misalnya saja di era Presiden Soekarno yang justru menyarankan tidak ada penyeragaman busana seperti sekarang.
"Pasti dan kita yakin, Bung Karno tidak memiliki ajaran yang kaku terkait dengan preferensi busana dalam upacara bendera," ujarnya.
"Tapi ini poin penting dari Pancasila bahwa prinsip Pancasila menghargai dan menghormati hak setiap warga negara menganut agama dan kepercayaannya," imbuhnya.
Negara dalam hal ini, sudah seharusnya memberikan perlindungan jika terjadi pelanggaran terhadap kebebasan warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya. Ini berlaku untuk semua jenis keyakinan dan agama yang dianut oleh semua warga negara.
PSP UGM, kata AW selalu menyarankan bahwa mengenali prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Pancasila sebagai basis pengembangan berbagai teori. Tujuannya untuk membimbing perilaku dan mengembangkan sistem kerjasama di antara para warga negara yang berbeda-beda latar belakang.
Sehingga tidak dilihat dari perbedaan agama, warna kulit, kebudayaan, bahasa dan perbedaan lain. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.
"Ini sangat penting dilakukan sebelum dan sambil kita terus menyempurnakan sistem hukum dan aturan yang mengikat kita bersama sebagai sebuah negara bangsa," tegasnya.
Baca Juga: BPIP Disebut Larang Hijab Paskibraka, Begini Respon Aisyiyah
Seluruh warga negara, tidak terkecuali para anggota BPIP disarankan untuk terus mendalami tentang Pancasila. Sehingga tidak ada lagi aturan yang melanggar prinsip-prinsip dalam Pancasila itu sendiri.
"Hukum dan aturan, apalagi yang hanya selevel pengaturan tentang tata busana bagi para pengibar bendera pusaka merah putih, seperti yang dibuat BPIP, tidak boleh melanggar prinsip-prinsip dasar Pancasila," tuturnya.
"Yang sayangnya memang harus kita pelajari terus, kita kembangkan, kita kaji, dan para anggota BPIP juga harus belajar terus dengan lebih serius tentang Pancasila. Termasuk kita semua, seluruh warga negara," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal