SuaraJogja.id - Siswi kelas XI SMAN 8 Yogyakarta, Keynina Evelyn Candra berhasil terpilih menjadi salah satu anggota pasukan pengibar bendera (paskibraka) HUT ke 79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024 besok. Namun kebahagiaan tersebut tercoreng dengan munculnya polemik pelarangan hijab paskibraka yang disampaikan Badan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pihak sekolah pun menyayangkan kebijakan yang baru saja diputuskan tersebut. Sebab selama bertahun-tahun sekolah mengirimkan siswanya sebagai paskibraka di berbagai upacara HUT RI, baik di tingkat Kota Yogyakarta maupun nasional, tidak pernah ada kebijakan larangan berhijab bagi paskibraka.
"Jadi sampai sekarang kita belum ada informasi apapun, ya mungkin hanya dari media sosial itu yang ramai yang membahas tentang [larangan hijab paskibraka] itu. Tetapi secara resmi kami belum mendapat berita apapun
Sekolah menyayangkan kebijakan itu karena selama ini tidak pernah ada larangan [berhijab]," papar Waka Kesiswaan SMAN 8 Yogyakarta, Slamet Nugroho saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (15/8/2024).
Menurut Slamet, pihak sekolah tahun ini mengirimkan tiga siswanya sebagai paskibraka di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Evelyn yang sehari-hari berhijab terpilih menjadi paskibraka di tingkat nasional.
Pihak sekolah sudah menyiapkan seleksi paskibraka sejak kelas X. Dan sejak akhir Juli 2024 lalu, siswi asal Yogyakarta tersebut terpilih mengikuti karantina paskibraka di IKN.
Namun sekolah belum mendapatkan kabar lagi terkait proses karantina, termasuk dari orang tua Evelyn. Karenanya pihak sekolah belum bisa mengkonfirmasi larangan tersebut pada Evelyn. Mereka tidak diperkenankan berkomunikasi selama Evelyn dikarantina.
"Dan bagaimana sikap dari anak didik kami, kami juga belum tahu, karena kan sejak awal dikarantina sampai saat ini kami juga tidak bisa berkomunikasi dengan anak tersebut," ujarnya.
Slamet menambahkan, sejak dulu tidak pernah ada larangan hijab dalam program paskibraka. Banyak paskibraka yang selama ini menggunakan jilbab saat menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Jual Rokok Eceran Dilarang, Penjual di Yogyakarta Khawatir Kehilangan Pelanggan
Namun pihak sekolah tidak akan mempermasalahkan bila Evelyn memilih membuka hijab. Sebab hal itu terkait dengan religi masing-masing.
"Ya monggo, kalau misalnya si anak itu mau mengikhlaskan diri untuk lepas jilbab ya kami tidak bisa memaksa untuk mempertahankan tetap mengenakan jilbab, tapi misalnya anaknya itu merasa terpaksa ya alangkah baiknya kami meminta kepada pemerintah atau pihak pihak terkait agar anak itu tetap pakai, biarlah mereka berjilbab karena itu hak mereka," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat