Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 10:25 WIB
Ilustrasi Candi Borobudur - Harga Tiket Candi Borobudur Saat Libur Waisak [Unsplash]

SuaraJogja.id - Penataan pedagang di kompleks Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, telah dilakukan.

Ribuan pedagang mulai menempati lokasi sementara di dekat bekas kandang gajah kompleks Taman Taman Wisata Candi Borobudur.

Mereka sebelumnya menempati Zona II kompleks Taman Wisata Candi Borobudur dan harus ditata ke lokasi baru seiring penataan kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Borobudur.

Salah satu pedagang pakaian, Ana menyambut baik pembangunan pasar tersebut. Menurutnya, pasar baru diharapkan semakin menarik wisatawan untuk datang. Sehingga berdampak positif pada usaha yang dia jalankan.

Baca Juga: Tak Digubris Pemkot, Pedagang Teras Malioboro 2 Geruduk Kantor Gubernur DIY

"Apalagi lokasinya stratagis ya, jadi harapannya bisa menarik wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Itu sih harapan kami," ujar wanita yang lebih dari 10 tahun berjualan di kawasan Borobudur tersebut.

Nantinya, ribuan pedagang itu akan menempati Pasar Seni Kujon di Borobudur, Magelang dan terus menunjukkan progres yang signifikan.

Saat ini bangunan di kompleks TWC Borobudur sudah melebihi batas persentase yang ditetapkan UNESCO. Kondisi eksisting sudah melebihi batas persentase yang ditetapkan di guideline Masterplan Japan International Cooperation Agency (JICA) tahun 1979, yaitu sebesar empat persen.

"Sementara total bangunan di kompleks TWC Borobudur hampir mendekati 13 persen. Sehingga UNESCO memberi perhatian lebih kepada penataan kawasan Borobudur sebagai salah satu prioritas," kata Corporate Secretary Group Head PT Taman Wisata Candi (TWC) Ryan Sakti, Kamis (15//8/2024).

Sakti memaparkan, kebijakan relokasi pedagang dari Zona II Candi Borobudur dilakukan untuk menjaga kelestarian situs warisan dunia yang sangat berharga ini.

Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan II 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Mulai Membaik

Zona II merupakan area yang sangat dekat dengan candi dan diatur secara ketat oleh UNESCO untuk meminimalkan dampak negatif dari aktivitas manusia terhadap candi.

"Aktivitas komersial yang terlalu masif di sekitar zona ini dapat mengganggu stabilitas dan keutuhan candi, serta mengurangi nilai estetika dan pengalaman pengunjung. Oleh karena itu, relokasi ini adalah langkah penting untuk memastikan Candi Borobudur tetap terjaga sebagai salah satu warisan budaya dunia yang mendunia," paparnya.

Load More