SuaraJogja.id - Kelompok usaha bersama nelayan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi menangkap 300 ribu ekor benih bening lobster dari total alokasi provinsi sebanyak 1.259.329 ekor.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kelompok yang mendapat Surat Keterangan Asal (SKA) Benih Bening Lobster (BBL), yakni KUB UN Jaya dan Mina Raharja dari Sadeng, serta KUB Mina Abadi.
"Tiga KUB mendapat penetapan sebagai nelayan penangkap BBL dan kuota dari DKP DIY sebanyak 300 ribu ekor untuk 60 orang nelayan dari total kuota provinsi DIY 1.259.329 ekor yang terdiri dari jenis BBL Pasir dan Mutiara," kata Wahid.
Ia mengatakan adanya SKA yang telah terbit merupakan jaminan ketertelusuran terhadap asal dari BBL yang didaratkan di TPI dalam wilayah Gunungkidul, yakni TPI Sadeng dan sebagai upaya kontrol terhadap penangkapan berdasarkan kuota masing-masing nelayan.
Baca Juga: Pujawali di Pura Segara Ukir: Bukti Nyata Kerukunan Umat Beragama di Gunungkidul
"Harapannya nelayan-nelayan lainnya bisa segera melengkapi perizinan penangkapan BBL yang telah difasilitasi oleh DKP Gunungkidul. Beberapa waktu lalu, desk pelayanan pada seluruh nelayan dari delapan titik TPI di wilayah Gunungkidul," katanya.
Wahid mengatakan untuk mendapatkan rekomendasi, penetapan dan kuota secara terintegrasi dalam aplikasi sistem informasi lobster, kepiting dan rajungan (Siloker).
KUB Nelayan melalui ketua/pengurus membuat akun dan tinggal mengunggah syarat-syarat berupa surat permohonan rekomendasi, dan kuota penangkapan BBL, NIB dg KBLI Nelayan penangkap benih crustacea laut, pengukuhan KUB oleh lurah diketahui penyuluh.
"Nanti setelah syarat lengkap akan diverifikasi oleh verifikasi DKP Gunungkidul untuk disetujui oleh Kepala DKP Gunungkidul guna diterbitkan rekomendasi nya," katanya.
Selanjutnya oleh DKP DIY diterbitkan penetapan dan Kuota nya, apabila dalam kurun waktu tiga hari.
Baca Juga: Susul Gerindra, Demokrat dan PKS, Partai NasDem Usung Sutrisna Wibawa-Sumanto di Pilkada Gunungkidul
"DKP DIY tidak menerbitkan, maka melalui sistem akan otomatis menerbitkan penetapan dan kuota nya," katanya.
Lebih lanjut, Wahid mengatakan penegakan hukum terhadap penangkapan BBL ilegal bukan menjadi kewenangan DKP Gunungkidul, tetapi menjadi ranahnya Pengawas DKP DIY, maupun dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang memiliki unit kerja di Cilacap yang wilayah kerjanya meliputi perairan DIY.
"Kami hanya membina nelayan menangkap BBL sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Jazz Hitam di Sawah Gunungkidul, Pengemudi dan Penumpang Hilang
-
PDI Perjuangan Gunungkidul Klaim Koalisi Usai Dapat Rekomendasi, PKB Menepis Karena Masih Dinamis
-
Anggota DPRD Gunungkidul Terpilih Banjir Tawaran Kredit Perbankan dengan Agunan SK, Plafonnya Bisa Capai Rp 1 Miliar
-
Pujawali di Pura Segara Ukir: Bukti Nyata Kerukunan Umat Beragama di Gunungkidul
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan