SuaraJogja.id - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X memberikan penghargaan kepada empat orang penemu dan pelapor objek diduga cagar budaya (ODCB). Penghargaan itu diberikan sebagai kompensasi atas upaya perlindungan cagar budaya.
Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati menuturkan bahwa pemberian kompensasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pemberian penghargaan ini diharap dapat menjadi edukasi masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pelindungan cagar budaya ke depan.
"Penyelamatan objek diduga cagar budaya oleh masyarakat, kemudian menyerahkannya kepada negara juga merupakan bagian dari upaya pelindungan cagar budaya," kata Manggar dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).
"Hal itu juga akan menumbuhkan sikap kejujuran masyarakat dengan melaporkan benda temuannya," imbuhnya.
Ketua tim penilaian dan pemberian kompensasi temuan Cagar Budaya Dwi Astuti menambahkan bahwa pemberian kompensasi ini diberikan atas dasar penilaian terhadap benda-benda temuan. Penilaian itu dilakukan oleh tim penilai dari BPK Wilayah X dan narasumber ahli.
"Sebelum memberikan kompensasi, terlebih dahulu dilakukan penilaian terhadap benda temuan berdasarkan kriteria khusus yang telah ditetapkan oleh tim penilai dari BPK Wilayah X dan narasumber ahli," kata Dwi yang juga Pamong Budaya Ahli Madya dari BPK Wilayah X.
Pemberian Kompensasi Temuan Cagar Budaya Tahun 2024 itu dilakukan di Aula Kantor BPK Wilayah X, Kalasan, Sleman pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin. Ada beberapa warga yang menerima penghargaan atau kompensasi tersebut.
Ada Agus Ratriyono dan Kurniawan yang diberi kompensasi senilai Rp4.140.000. Mereka layak mendapatkan itu usai jasanya yang telah melaporkan temuan objek diduga cagar budaya berupa Wadah Berbahan Gerabah di Banuwitan, Plakaran, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lalu ada Suhardiman yang diberi kompensasi senilai Rp3.450.000 atas jasanya yang telah melaporkan temuan objek diduga cagar budaya berupa Batu Sirap dan Batu Bertakik yang ditemukan di Pulerejo, Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman.
Baca Juga: Pembangunan Lahan Parkir Pasar Godean Diserahkan ke Pemkab Sleman
Kemudian Giyono yang telah melaporkan temuan objek diduga cagar budaya berupa Komponen Batu Candi di Tegal Pasiran, Taskombang, Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diberikan kompensasi senilai Rp2.530.000.
Agus Ratriyono selaku perwakilan dari penerima kompensasi berterima kasih kepada seluruh pihak. Dia mengaku senang apalagi mendapat pengalaman berharga atas temuan itu.
"Setelah hadir di sini, saya jadi mengerti akan nilai-nilai penting yang terkandung dalam benda warisan budaya. Saya tidak menyangka jika benda temuan saya bermanfaat. Semoga bisa terus berguna untuk generasi selanjutnya," ucap Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan