SuaraJogja.id - Bupati Sleman petahana Kustini Sri Purnomo hampir saja gagal untuk kembali maju dalam Pilkada 2024. Pasalnya sejumlah partai politik yang awalnya mengusungnya malah mengalihkan dukungan ke rivalnya, Harda Kiswaya.
Namun upaya melawankan dengan kotak kosong itu ternyata tak berhasil. Pasalnya Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 60 mengubah syarat pencalonan termasuk ambang batas parpol.
Kini, Kustini Sri Purnomo menggandeng anggota DPR RI dari PKB Sukamto resmi mendaftar sebagai pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati Sleman pada Pilkada Sleman 2024 mendatang.
Kustini-Sukamto diusung oleh enam partai politik dengan Koalisi Rakyat Sleman (KRS). Terdiri atas satu partai parlemen, PAN dan lima partai non-parlemen, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Terkait kotak kosong yang tak berhasil diwujudkan, Sukamto memberi tanggapan. Dia memastikan secara tegas bahwa kotak kosong di Pilkada Sleman 2024 tidak akan terwujud.
"Tidak perlu dijawab ya kalau ada kotak kosong. Kotak tidak bakal kosong ini. Yakin kan Sukamto dan Ibu Kustini sudah clear secara administrasi sudah diterima, tidak usah berangan-angan kotak kosong," tegas Sukamto usai pendaftaran di KPU Sleman, Kamis (29/8/2024).
Terkait upaya penjegalan dengan kotak kosong, Sukamto tak menganggap hal itu secara serius. Menurutnya parpol-parpol berhak untuk membentuk koalisinya sendiri.
"Ndak ada penjegalan ya, koalisi masing-masing, kami kerjasama dengan rakyat. Jadi jadinya Kustini dengan Sukamto itu nanti karena rakyat, yakinkan kami diangkat oleh rakyat, kami tidak akan korupsi, kami pasti akan memperhatikan dan peduli kepada rakyat, ini yang paling utama," ujarnya.
"Partai ini partainya ibu Kustini, kalau saya di sini tidak ada partai, partai-partai ini bawaan ibu Kustini semuanya," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati akan Cuti Kampanye, Siapa yang Akan Memimpin Bantul?
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus