SuaraJogja.id - Bupati Sleman petahana Kustini Sri Purnomo hampir saja gagal untuk kembali maju dalam Pilkada 2024. Pasalnya sejumlah partai politik yang awalnya mengusungnya malah mengalihkan dukungan ke rivalnya, Harda Kiswaya.
Namun upaya melawankan dengan kotak kosong itu ternyata tak berhasil. Pasalnya Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 60 mengubah syarat pencalonan termasuk ambang batas parpol.
Kini, Kustini Sri Purnomo menggandeng anggota DPR RI dari PKB Sukamto resmi mendaftar sebagai pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati Sleman pada Pilkada Sleman 2024 mendatang.
Kustini-Sukamto diusung oleh enam partai politik dengan Koalisi Rakyat Sleman (KRS). Terdiri atas satu partai parlemen, PAN dan lima partai non-parlemen, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Terkait kotak kosong yang tak berhasil diwujudkan, Sukamto memberi tanggapan. Dia memastikan secara tegas bahwa kotak kosong di Pilkada Sleman 2024 tidak akan terwujud.
"Tidak perlu dijawab ya kalau ada kotak kosong. Kotak tidak bakal kosong ini. Yakin kan Sukamto dan Ibu Kustini sudah clear secara administrasi sudah diterima, tidak usah berangan-angan kotak kosong," tegas Sukamto usai pendaftaran di KPU Sleman, Kamis (29/8/2024).
Terkait upaya penjegalan dengan kotak kosong, Sukamto tak menganggap hal itu secara serius. Menurutnya parpol-parpol berhak untuk membentuk koalisinya sendiri.
"Ndak ada penjegalan ya, koalisi masing-masing, kami kerjasama dengan rakyat. Jadi jadinya Kustini dengan Sukamto itu nanti karena rakyat, yakinkan kami diangkat oleh rakyat, kami tidak akan korupsi, kami pasti akan memperhatikan dan peduli kepada rakyat, ini yang paling utama," ujarnya.
"Partai ini partainya ibu Kustini, kalau saya di sini tidak ada partai, partai-partai ini bawaan ibu Kustini semuanya," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati akan Cuti Kampanye, Siapa yang Akan Memimpin Bantul?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik