SuaraJogja.id - Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo menyoroti penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024. Menurutnya aturan ini seharusnya perlu menjadi perhatian pemerintah.
Hal itu disampaikan dari hasil Diskusi Publik yang bertajuk "Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas" beberapa waktu lalu.
"Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan," kata Ari dalam keterangan tertulis diterima SuaraJogja.id, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Ari, penerapan cukai ini sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat. Termasuk untuk mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.
Senada, Bagus Suryo Bintoro, menyayangkan penundaan penerapan cukai untuk MBDK itu. Selaku Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM, dia bilang bahwa kebijakan itu sebenarnya dapat berperan penting dalam kesehatan masyarakat.
"Padahal pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes," ujar Bagus.
Sementara itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK. Upaya yang dilakukan salah satunya memberikan rekomendasi kepada BPOM terkait hal itu.
"Komnas HAM masih terus memantau terkait penerapan Cukai MBDK. Kami juga merekomendasikan kepada BPOM untuk penataan pengawasan obat dan makanan yang perlu diperbaiki di hilir dan hulu," ungkap Uli.
Yayi Suryo Prabandari, selaku Ketua Health Promoting University (HPU) UGM mengatakan HPU UGM telah melakukan beberapa program untuk kampanye mengkonsumsi makanan sehat di lingkungan kampus. Termasuk untuk membatasi konsumsi minuman berpemanis.
Baca Juga: Pesawat Tanpa Awak UGM Mumpuni Dikembangkan untuk Militer, Bisa Dilengkapi Bom
"Kita mengkampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, advokasi pembatasan minum berpemanis," ujar Yayi.
Perwakilan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Gisella Tellys, menuturkan bahwa pemberlakuan cukai MBDK sangat berpotensi dapat mengurangi angka penderita diabetes. Pasalnya cukai MBDK merupakan instrumen kebijakan fiskal.
"Dengan menaikan harga dari produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun," ucapnya.
Tulus Abadi, dari Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta pemerintah tidak perlu ambigu dalam menerapkan aturan itu. Sebab pemerintah justru tetap akan mendapatkan pendapatan negara.
"Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri," terangnya.
Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Aturan itu membuat hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UGM Sulap Limbah Gigi dan Tulang Jadi 'Emas' untuk Pertanian
-
Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
-
Digunakan untuk Proyek Tol, Tanah di Sleman Tembus Rp20 Juta Per Meter
-
Ini Sederet Keunggulan Pesawat Tanpa Awak Palapa S-1 Milik UGM yang Dilirik Prabowo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor