SuaraJogja.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman. Tiga orang pelaku berhasil diamankan atas peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB lalu. Satu orang yang merupakan bandar judi ikut diringkus petugas.
"Tiga orang pelaku itu terdiri dari, bandar satu orang, dua orang lainnya adalah penjudi," kata Endriadi, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
Disampaikan Endriadi, penggrebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Ditreskrimum Polda DIY. Laporan itu terkait dengan dugaan kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil) di dalam Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman, terdapat kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil).
Baca Juga: Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya benar memang ada perjudian di area tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni lak-laki Terong (44) warga Margokaton, Seyegan, Sleman. Dia berperan sebagai bandar saat dilakukan penggerebekan itu.
Kemudian dua orang pelaku lain yakni laki-laki berinisial SE (51) warga Minggir, Sleman dan SD (53) warga Tempel, Sleman.
"Untuk para pelaku dan barang bukti di bawa ke Ditreskrimum Polda DIY untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Endriadi bilang polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah batok tempurung beserta alasnya, tiga buah mata dadu warna biru, satu lembar tikar alas dadu BK, satu buah meja kayu panjang, satu buah kursi kayu panjang, satu buah kursi kayu kecil, dua buah kursi kecil plastik.
Baca Juga: Kustini Pede Raih Kemenangan Usai Kantongi Dukungan Penuh dari NU Sleman
Ada pula barang bukti uang tunai Rp900 ribu dari pelaku Terong, lalu uang Rp500 ribu dari pelaku SE dan pelaku SD uang senilai Rp100 ribu. Selain itu, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor tanpa pemilik di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan