SuaraJogja.id - Sejumlah warga di Padukuhan Ringinsari di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, meminta kejelasan terkait rencana konstruksi pembangunan proyek Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Seksi II Paket 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo. Pasalnya saat ini beredar kabar konstruksi yang segera dimulai dari pembongkaran rumah warga terdampak akan segera dilakukan.
Keresahan warga itu disampaikan Ketua RT 12 Ringinsari, Wiji saat sosialisasi dengan di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (11/9/2024). Diakui Wiji, warga pun sempat mengusir alat berat yang mulai melakukan pembongkaran terhadap beberapa rumah warga terdampak.
Pasalnya memang belum ada surat resmi terkait dengan pembongkaran tersebut. Namun usut punya usut, pembongkaran itu bukan dilakukan oleh pihak tol.
"Memang benar yang disampaikan teman-teman, kemarin mengusir pembongkaran tapi kebetulan satu hari sebelumnya itu ada petugas dari pihak tol menyampaikan kepada saya, itu ada pembongkaran itu bukan perintah dari pihak tol, disampaikan seperti itu," ujar Wiji, Rabu.
Baca Juga: Sosialisasi Tol Solo-Jogja Menuai Protes, Warga Maguwoharjo Tuntut Transparansi
Disampaikan Wiji, pada prinsipnya pembongkaran rumah terdampak langsung proyek tol harus berlandaskan surat perintah resmi dari pihak tol. Sedangkan hingga saat ini belum ada surat resmi untuk pembongkaran.
Pasalnya, jika tidak dilakukan dengan secara berhati-hati dampak pembongkaran pun bisa mengenai rumah sekitarnya. Saat ini, kata Wiji, memang sudah ada setidaknya 11 rumah yang sudah dikosongkan tapi belum dilakukan pembongkaran.
Dalam kesempatan ini Wiji turut menanyakan terkait waktu pasti pembongkaran rumah warga terdampak itu. Termasuk dengan batas waktu warga untuk melakukan pengosongan.
"Dan yang perlu tanyakan secara resmi untuk memulai konstruksi itu kapan, supaya nanti masyarakat juga mengetahui dan apabila akan ada konstruksi apakah ada batas waktu untuk pengosong rumah," tanyanya.
Deputy Project Manager PT DMT, Arvi Zulham menegaskan tidak akan menyentuh lahan yang belum selesai atau tuntas secara administrasi. Hal itu dilakukan untuk tidak menimbulkan masalah baru ke depan.
Baca Juga: Kontraktor Tol Jogja-Solo-YIA Siapkan Ribuan Beton Barrier untuk Pagar di Area Ring Road Utara
"Kami sepakat, kami tidak akan melaksanakan konstruksi di lahan bapak-bapak ibu-ibu yang tidak selesai, dalam masalah penyelesaian pembayaran atau penetapan masalah lainnya yang masih dalam proses pengurusan," tegas Arvi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hexindo Adiperkasa Penuhi Kebutuhan Industri Alat Berat
-
Energi Sosial Habis, 8 Alasan Orang Butuh Me Time Seharian Setelah Bersosialisasi
-
Waskita Karya Garap Bendungan Berstatus PSN
-
Netanyahu Blokir Bantuan Gaza Meski Gencatan Senjata: Krisis Kemanusiaan Memburuk?
-
Hexindo Adiperkasa Tegaskan Komitmen di Industri Alat Berat dengan Dua Unit Baru
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Industri Otomotif RI "Meriang": Penjualan Mobil April 2025 Anjlok Terparah dalam Setahun!
-
10 Skincare Brand Milik Artis, Kosmetik Lokal Kualitas Internasional
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
Terkini
-
Pintu Masuk Tempel Paling Padat, DIY Alami Lonjakan Ratusan Ribu Kendaraan saat Libur Waisak
-
Kolonel Antonius, Korban Ledakan Amunisi Garut, Dimakamkan: Penghormatan Terakhir dari TNI dan Keluarga
-
Berbah Sleman Akhirnya segera Punya SMA Negeri, Warga Tak Perlu Sekolah ke Kecamatan Lain
-
Kisah Kolonel Antonius, Perwira TNI Gugur di Garut: Dari Sleman hingga Jadi Kebanggaan Keluarga
-
Modal Klik Dapat Rezeki, Manfaatkan Link Saldo DANA Kaget untuk Keperluanmu Hari Ini