SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta meminta seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada tidak memberi cek kosong kepada siapapun pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Yogyakarta mendatang. Kontrol maupun pengawasan tetap harus diawasi mulai dari awal hingga saat bertugas nanti.
Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta, Tri Wahyu menuturkan hal ini sekaligus sebagai respons atas pertemuan paslon tertentu dengan salah satu pimpinan salah satu ormas keagamaan beberapa waktu lalu. Sebenarnya hal itu sesuatu yang wajar untuk dilakukan.
"Wajar paslon manapun di Pilwakot Yogyakarta akan mendekati berbagai ormas, termasuk ormas keagamaan untuk menghimpun dukungan di Pilwakot Yogya pada 27 November 2024 mendatang," kata Tri dalam keteranagn tertulisnya dikutip SuaraJogja.id, Minggu (15/9/2024).
Namun, Tri mengingatkan semua ormas di Yogyakarta agar tidak memberikan 'cek kosong' pada paslon manapun yang tengah berkontestasi Pilwakot Yogyakarta. Diperlukan pengawasan terus menerus guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia mencontohkan dari kasus Wali Kota Yogyakarta dua periode Haryadi Suyuti yang ironisnya malah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini Haryadi menjadi terpidana kasus korupsi suap pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta dan mendekam di LP Sukamiskin.
"Publik Yogyakarta masih teringat bagaimana dulu Haryadi Suyuti juga menghimpun dukungan dari berbagai pihak termasuk ormas di Yogyakarta. Namun cenderung dalam bentuk 'cek kosong' dan tidak dikontrol atau diawasi saat berkuasa," ungkapnya.
Apalagi hingga sekarang pihak-pihak yang dahulu mendukung Haryadi Suyuti juga tidak pernah menyampaikan permintaan maaf ke publik. Setelah gagal mengontrol kekuasaan Haryadi Suyuti hingga terjerembab dalam kubangan korupsi.
"Semoga kasus dukungan 'cek kosong' dan tidak dikontrolnya Haryadi Suyuti sehingga menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tidak terulang lagi di Pilwakot 2024 dan pemerintahan hasil Pilwakot Jogja 2024," tandasnya.
Baca Juga: KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat