SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta meminta seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada tidak memberi cek kosong kepada siapapun pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Yogyakarta mendatang. Kontrol maupun pengawasan tetap harus diawasi mulai dari awal hingga saat bertugas nanti.
Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta, Tri Wahyu menuturkan hal ini sekaligus sebagai respons atas pertemuan paslon tertentu dengan salah satu pimpinan salah satu ormas keagamaan beberapa waktu lalu. Sebenarnya hal itu sesuatu yang wajar untuk dilakukan.
"Wajar paslon manapun di Pilwakot Yogyakarta akan mendekati berbagai ormas, termasuk ormas keagamaan untuk menghimpun dukungan di Pilwakot Yogya pada 27 November 2024 mendatang," kata Tri dalam keteranagn tertulisnya dikutip SuaraJogja.id, Minggu (15/9/2024).
Namun, Tri mengingatkan semua ormas di Yogyakarta agar tidak memberikan 'cek kosong' pada paslon manapun yang tengah berkontestasi Pilwakot Yogyakarta. Diperlukan pengawasan terus menerus guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Dia mencontohkan dari kasus Wali Kota Yogyakarta dua periode Haryadi Suyuti yang ironisnya malah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini Haryadi menjadi terpidana kasus korupsi suap pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta dan mendekam di LP Sukamiskin.
"Publik Yogyakarta masih teringat bagaimana dulu Haryadi Suyuti juga menghimpun dukungan dari berbagai pihak termasuk ormas di Yogyakarta. Namun cenderung dalam bentuk 'cek kosong' dan tidak dikontrol atau diawasi saat berkuasa," ungkapnya.
Apalagi hingga sekarang pihak-pihak yang dahulu mendukung Haryadi Suyuti juga tidak pernah menyampaikan permintaan maaf ke publik. Setelah gagal mengontrol kekuasaan Haryadi Suyuti hingga terjerembab dalam kubangan korupsi.
"Semoga kasus dukungan 'cek kosong' dan tidak dikontrolnya Haryadi Suyuti sehingga menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tidak terulang lagi di Pilwakot 2024 dan pemerintahan hasil Pilwakot Jogja 2024," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan