SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta meminta seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada tidak memberi cek kosong kepada siapapun pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Yogyakarta mendatang. Kontrol maupun pengawasan tetap harus diawasi mulai dari awal hingga saat bertugas nanti.
Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta, Tri Wahyu menuturkan hal ini sekaligus sebagai respons atas pertemuan paslon tertentu dengan salah satu pimpinan salah satu ormas keagamaan beberapa waktu lalu. Sebenarnya hal itu sesuatu yang wajar untuk dilakukan.
"Wajar paslon manapun di Pilwakot Yogyakarta akan mendekati berbagai ormas, termasuk ormas keagamaan untuk menghimpun dukungan di Pilwakot Yogya pada 27 November 2024 mendatang," kata Tri dalam keteranagn tertulisnya dikutip SuaraJogja.id, Minggu (15/9/2024).
Namun, Tri mengingatkan semua ormas di Yogyakarta agar tidak memberikan 'cek kosong' pada paslon manapun yang tengah berkontestasi Pilwakot Yogyakarta. Diperlukan pengawasan terus menerus guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia mencontohkan dari kasus Wali Kota Yogyakarta dua periode Haryadi Suyuti yang ironisnya malah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini Haryadi menjadi terpidana kasus korupsi suap pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta dan mendekam di LP Sukamiskin.
"Publik Yogyakarta masih teringat bagaimana dulu Haryadi Suyuti juga menghimpun dukungan dari berbagai pihak termasuk ormas di Yogyakarta. Namun cenderung dalam bentuk 'cek kosong' dan tidak dikontrol atau diawasi saat berkuasa," ungkapnya.
Apalagi hingga sekarang pihak-pihak yang dahulu mendukung Haryadi Suyuti juga tidak pernah menyampaikan permintaan maaf ke publik. Setelah gagal mengontrol kekuasaan Haryadi Suyuti hingga terjerembab dalam kubangan korupsi.
"Semoga kasus dukungan 'cek kosong' dan tidak dikontrolnya Haryadi Suyuti sehingga menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tidak terulang lagi di Pilwakot 2024 dan pemerintahan hasil Pilwakot Jogja 2024," tandasnya.
Baca Juga: KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan